Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita UtamaEditorial Khusus

Hercules dan GRIB Jaya: Jejak Dua Jenderal Polri Melawan Premanisme di Jakarta

420
×

Hercules dan GRIB Jaya: Jejak Dua Jenderal Polri Melawan Premanisme di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., M.Si. (kiri) — Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules (tengah) — Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. (kanan). Foto: Istimewa

DJITUBERITA,EDITORIAL KHUSUS – Nama Hercules Rosario Marshal kembali ramai dibicarakan. Bukan lagi semata karena sejarahnya sebagai tokoh yang pernah berulang kali berhadapan dengan aparat kepolisian, melainkan karena posisinya kini sebagai Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, organisasi kemasyarakatan yang mempunyai jaringan di berbagai daerah.

Percakapan itu kembali menguat di jagat maya setelah pasca demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Kehadiran Hercules di salah satu titik kericuhan kemudian menjadi perhatian di media sosial. GRIB Jaya mengakui Hercules berada di lokasi, tetapi membantah bahwa kehadiran itu untuk terlibat dalam kerusuhan.

Menurut pihak GRIB Jaya, Hercules berada di lokasi untuk memantau dan menjaga kondusivitas. Polda Metro Jaya sendiri menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan ormas dan memverifikasi berbagai video yang beredar.

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, publik kembali membuka arsip lama.

Ada dua nama perwira Polri yang pernah berhadapan langsung dengan Hercules dalam konteks penanganan premanisme di Jakarta Barat: Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., M.Si. dan Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.

Keduanya berada pada periode berbeda. Namun ada satu titik temu, Jakarta Barat dan Hercules.

Ketika Hercules masih menjadi nama besar di jalanan Jakarta, Jauh sebelum GRIB Jaya menjadi organisasi yang memiliki struktur dan jaringan luas, nama Hercules telah lama dikenal dalam pemberitaan mengenai premanisme di Jakarta.

Pada 2006-2007, Andry Wibowo pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sumber terpercaya menyebut pada April 2007 mencatat Andry sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat ketika memimpin pengungkapan kasus penculikan mahasiswa.

Sejumlah profil karier Andry juga mencatat salah satu rekam jejak pentingnya di Jakarta Barat adalah penangkapan Hercules bersama ratusan orang dalam perkara yang berkaitan dengan sengketa lahan.

Sekitar 120 orang, sementara sumber lain menyebut 160 anggota kelompok Hercules. Karena perbedaan angka tersebut berasal dari sumber sekunder, angka itu sebaiknya tidak diperlakukan sebagai angka resmi yang tunggal. Yang lebih kuat adalah fakta bahwa Andry memang pernah menjadi Kasat Reskrim Jakarta Barat dan memiliki rekam jejak penanganan kelompok Hercules.

Periode itu menjadi bagian dari perjalanan panjang Andry sebagai perwira reserse sebelum kemudian berpindah ke berbagai jabatan strategis.

Enam tahun kemudian, nama Hengki muncul.

Pada 2013, cerita Hercules kembali bersinggungan dengan aparat Polri.
Kali ini nama yang berada di garis depan adalah AKBP Hengki Haryadi, yang ketika itu menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pada 8 Maret 2013, polisi menangkap Hercules bersama puluhan anak buahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Menurut laporan saat itu, Hercules dan sekitar 50 orang ditangkap setelah kelompok tersebut diduga melakukan pemerasan dan intimidasi di kawasan pembangunan ruko. Apel kepolisian yang dipimpin Hengki bahkan sempat didatangi kelompok Hercules dan terjadi kericuhan.

Sehari kemudian, polisi menyatakan Hercules bersama 49 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyebut perkara antara lain berkaitan dengan pemerasan, pengrusakan dan kepemilikan senjata secara ilegal.

Perkara itu kemudian berlanjut hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Tim Pemburu Preman.

Penanganan tersebut tidak berhenti pada penangkapan Hercules.
Polres Metro Jakarta Barat kemudian membentuk Tim Pemburu Preman, beranggotakan sekitar 30 personel reserse. Tim tersebut dibentuk untuk menangani kelompok preman yang dianggap melakukan pemerasan dan kejahatan jalanan, termasuk kelompok Hercules dan kelompok preman lainnya.

Hengki saat itu menjabat Kasat Reskrim.
Hengki bahkan menyatakan polisi terus memburu orang-orang yang diduga terkait kelompok Hercules setelah penangkapan awal.

Jejak itu membuat nama Hengki kemudian identik dengan operasi pemberantasan premanisme di Jakarta Barat.

Dalam profil karier Hengki juga mencatat bahwa ketika menjadi Kasat Reskrim Jakarta Barat pada 2013, ia berhadapan dengan Hercules. Beberapa tahun kemudian, ketika menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki kembali menangani perkara Hercules.

Hercules kembali pada 2018
Pada November 2018, siklus itu berulang.

Hengki saat itu sudah menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi menangkap Hercules terkait dugaan penyerangan, intimidasi dan penguasaan lahan di kawasan Kalideres. Kasus tersebut bermula dari penangkapan sejumlah orang yang diduga menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap penjaga serta penghuni.

Polisi sebelumnya menangkap 23 orang dalam perkara tersebut. Dua kelompok disebut berkaitan dengan lahan milik PT Nila Alam dan PT Tamara Garden.

Hercules kemudian diamankan di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk.
Menurut keterangan polisi saat itu, Hercules ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan konstruksi perkara yang antara lain menggunakan Pasal 170 dan Pasal 335 KUHP.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dari premanisme ke organisasi masyarakat.

Di sinilah konteks hari ini menjadi menarik. Hercules yang dahulu menjadi objek penindakan dalam sejumlah perkara kepolisian kini dikenal sebagai pimpinan organisasi masyarakat GRIB Jaya.

Perubahan posisi tersebut membuat pembacaan terhadap Hercules tidak lagi semata-mata berada dalam bingkai sejarah kriminalitas jalanan. GRIB Jaya adalah organisasi masyarakat yang mempunyai struktur kepengurusan dan aktivitas di berbagai wilayah. Karena itu, ketika nama Hercules kembali muncul dalam suatu peristiwa publik, persoalannya menjadi lebih kompleks.

Pertanyaan publik bukan lagi hanya tentang siapa Hercules.

Pertanyaannya berkembang menjadi, bagaimana organisasi massa yang dipimpin seseorang dengan sejarah panjang tersebut menjaga disiplin anggotanya, menjalankan fungsi sosialnya dan memastikan aktivitas organisasi tetap berada dalam koridor hukum?

Pertanyaan itu penting karena semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula tuntutan terhadap tata kelola internalnya.

Kericuhan 27 Agustus dan ujian baru
Kehadiran Hercules di sekitar lokasi demonstrasi 27 Agustus 2026 kemudian menjadi bahan perbincangan luas.
Namun, fakta mengenai kehadiran seseorang harus dibedakan dari pembuktian keterlibatan pidana.

GRIB Jaya membantah Hercules terlibat dalam kerusuhan. Pihak organisasi menyebut kehadirannya untuk memantau situasi dan mengimbau massa agar menjaga ketertiban. Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan ormas dan melakukan verifikasi terhadap materi video yang beredar di media sosial.

Karena itu, tidak tepat menarik kesimpulan bahwa GRIB Jaya sebagai organisasi terbukti terlibat kerusuhan hanya berdasarkan atribut, video media sosial atau keberadaan seseorang di lokasi.

Pembuktian pidana tetap membutuhkan proses penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang sah.

Di sisi lain, sorotan publik terhadap organisasi massa merupakan hal yang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial organisasi itu sendiri.
Dua jenderal, satu pelajaran dari Jakarta
Kini perjalanan karier dua perwira yang pernah bersinggungan dengan Hercules juga telah berubah jauh.

Andry Wibowo, lulusan Akpol 1993, telah menempati berbagai jabatan strategis. Ia pernah menjadi Kapolres Bengkalis, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Barat, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kepala BIN Daerah Yogyakarta, Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, dan kemudian Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Sementara itu, Hengki Haryadi menempuh jalur reserse dan kewilayahan. Setelah menjadi Kasat Reskrim Jakarta Barat dan Kapolres Metro Jakarta Barat, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis hingga menjadi Wakapolda Riau.

Kini, berdasarkan mutasi Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026, Hengki ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Pergantian itu merupakan bagian dari rotasi 424 Pati dan Pamen Polri melalui tiga Surat Telegram Kapolri.
Jarak antara Jakarta Barat dan Papua Barat Daya bukan sekadar jarak geografis.

Ia menggambarkan perjalanan seorang perwira dari penanganan kejahatan jalanan di kawasan metropolitan menuju tanggung jawab memimpin kepolisian daerah.

Sejarah yang kembali muncul di media sosial.

Ada ironi dalam perjalanan tersebut.
Hercules yang dahulu berulang kali menjadi objek penegakan hukum kini memimpin organisasi masyarakat yang namanya ikut masuk dalam percakapan publik.

Sementara dua perwira yang pernah berhadapan dengannya telah bergerak jauh dalam struktur kepolisian.
Andry berada pada jalur kebijakan dan pembinaan institusi. Hengki kini mendapat amanah memimpin Polda Papua Barat Daya.

Tetapi sejarah itu tidak boleh dibaca sebagai pertarungan pribadi antara seorang tokoh dan dua polisi.
Yang lebih penting adalah melihat bagaimana negara membangun batas yang jelas antara kebebasan berserikat, aktivitas organisasi masyarakat dan supremasi hukum.

GRIB Jaya memiliki hak sebagai organisasi masyarakat untuk beraktivitas sesuai hukum. Anggotanya juga memiliki hak sebagai warga negara.

Namun, apabila ada individu yang terbukti melakukan tindak pidana, atribut organisasi tidak dapat menjadi pelindung dari proses hukum.
Sebaliknya, apabila ada tuduhan terhadap individu atau organisasi, pembuktiannya juga tidak boleh digantikan oleh penghakiman di media sosial.

Dari Hercules ke tantangan baru
Dua dekade lebih perjalanan tersebut memperlihatkan perubahan wajah persoalan.

Dulu polisi menghadapi premanisme dalam bentuk kelompok yang menguasai ruang tertentu, menimbulkan ketakutan dan terlibat dalam perkara pemerasan atau perebutan lahan.

Kini tantangannya dapat muncul dalam bentuk berbeda, organisasi massa yang memiliki struktur, jaringan, identitas dan daya mobilisasi.

Karena itu, ukuran keberhasilannya juga bukan sekadar berapa orang yang ditangkap. Ukuran yang lebih penting adalah apakah negara mampu memastikan hukum berlaku sama kepada semua pihak, organisasi mampu mendisiplinkan anggotanya, dan masyarakat tidak lagi hidup dalam ketakutan terhadap siapa pun yang merasa memiliki kekuatan massa.

Jakarta pernah menjadi tempat dua jenderal itu berhadapan dengan premanisme.

Kini salah satunya memimpin institusi kepolisian di Papua Barat Daya, sementara yang lain berada di ruang kebijakan dan pendidikan kepolisian.
Hercules sendiri berada pada panggung yang berbeda.

Dari sosok yang dahulu menjadi perhatian aparat penegak hukum, ia kini berdiri di belakang sebuah organisasi masyarakat yang menjadi perhatian publik.

Panggungnya berubah. Tokohnya masih dikenali. Tetapi ujian sesungguhnya tetap sama: seberapa kuat hukum berdiri ketika berhadapan dengan kekuatan massa.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *