Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

SIAGA 98 Minta Presiden Prabowo Evaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

×

SIAGA 98 Minta Presiden Prabowo Evaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan dalam sebuah agenda kenegaraan. Foto: Dok/Ist

DJITUBERITA, JAKARTA – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan menyusul laporan Majalah Tempo mengenai dugaan adanya pertemuan terbatas yang disebut membahas nama Febri Adriansyah.

Menurut Hasanuddin, apabila informasi yang dimuat dalam laporan tersebut berasal dari forum terbatas yang melibatkan Presiden bersama pejabat tinggi negara, maka perhatian utama seharusnya diarahkan pada dugaan kebocoran informasi dari pertemuan strategis tersebut.

“Publik tentu bertanya-tanya, mengapa informasi dari pertemuan yang seharusnya bersifat terbatas bisa bocor? Siapa yang membocorkannya? Pertanyaan ini penting dijawab melalui mekanisme evaluasi dan pemeriksaan yang objektif,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya,(20/7/2026).

Ia menilai, setiap pertemuan yang melibatkan Presiden dan pejabat tinggi negara memiliki tingkat kerahasiaan yang tinggi sehingga isi pembahasan semestinya tidak beredar ke ruang publik tanpa kejelasan mengenai sumber informasi.

Karena itu, Hasanuddin mendorong Presiden Prabowo melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan informasi dan prosedur kerahasiaan di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, apabila memang terjadi kebocoran informasi, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan substansi pembahasan, tetapi juga menyangkut tata kelola keamanan informasi negara yang harus dijaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Bukan soal isi pembahasannya semata, tetapi bagaimana informasi itu dapat keluar dari forum yang seharusnya bersifat terbatas. Presiden perlu memastikan ada evaluasi yang menyeluruh agar tata kelola keamanan informasi negara semakin kuat dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, dorongan evaluasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses pemeriksaan ataupun menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kebocoran informasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan informasi strategis negara dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi pemerintahan, Hasanuddin menilai aspek kerahasiaan informasi strategis negara tidak boleh diabaikan. Menurutnya, transparansi dan keamanan informasi merupakan dua prinsip yang harus berjalan beriringan agar proses pengambilan kebijakan tetap terlindungi tanpa mengurangi akuntabilitas kepada publik.

Karena itu, ia berharap pemerintah menjadikan dugaan kebocoran informasi tersebut sebagai bahan evaluasi internal untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Istana dan kementerian/lembaga.

“Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila pemerintah mampu memastikan setiap informasi strategis dikelola secara profesional, aman, dan sesuai dengan prinsip negara hukum,” tutup Hasanuddin.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *