Pangkalpinang – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ruang Rapat Tanjungpendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani tersebut membahas tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait reformasi agraria, tata ruang, dan wilayah pertambangan di Bangka Belitung.
Forum koordinasi itu turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepala instansi vertikal, serta seluruh kepala daerah se-Babel. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riza hadir didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan.
Usai rakor, Bupati Riza Herdavid menegaskan pentingnya penyatuan aspirasi pemerintah daerah terkait penataan ruang dan penetapan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah terbaru yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
“Hari ini bersama Bupati/Wali Kota se-Babel mengikuti rapat koordinasi terkait reformasi agraria, tata ruang dan wilayah pertambangan. Tujuannya mencari solusi terbaik bagi masyarakat menyikapi penetapan wilayah IUP timah terbaru,” ujar Riza.
Menurutnya, berdasarkan pemaparan dalam rakor, masih ditemukan tumpang tindih antara kawasan pertambangan dengan sektor lain, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial masyarakat. Bahkan, tercatat sekitar 5.900 hektare wilayah mengalami tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Tadi dipaparkan masih banyak ditemukan tumpang tindih dengan sektor lainnya, termasuk keberadaan fasum dan fasos. Tercatat sekitar 5.900 hektare tumpang tindih. Selanjutnya, sesuai kesepakatan, bersama-sama kita akan memperjuangkan aspirasi ini ke pusat,” katanya.
Riza menambahkan, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat memperjuangkan persoalan tersebut ke pemerintah pusat dengan menghadirkan data yang lebih aktual dan komprehensif guna memperkuat usulan daerah.
Selain membahas tata ruang dan wilayah pertambangan, Bupati Riza juga menyoroti dampak kenaikan harga BBM terhadap sektor pendidikan. Ia meminta pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menghadirkan kebijakan khusus agar aktivitas pendidikan masyarakat tidak terganggu.
“Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk menyampaikan ke pusat bagaimana dunia pendidikan tidak terganggu dengan adanya kenaikan BBM. Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kemudahan sehingga keperluan pendidikan tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Menurut Riza, aspirasi tersebut muncul dari berbagai keluhan masyarakat yang diterima pemerintah daerah, tidak hanya di Kabupaten Bangka Selatan, tetapi juga dirasakan hampir di seluruh wilayah Bangka Belitung.
Ia menegaskan pentingnya penguatan kebijakan satu peta yang berpihak pada kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat agar arah pembangunan lebih terintegrasi, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola ruang, pertambangan, dan pembangunan daerah yang lebih berkeadilan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.















