PANGKALPINANG – PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya di lingkungan internal perusahaan, tetapi juga bagi seluruh mitra usahanya.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menegaskan bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Kecelakaan kerja dapat dicegah jika setiap individu dan perusahaan memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya K3,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, PT Timah secara rutin mengadakan pelatihan dan sosialisasi mengenai prosedur keselamatan kerja kepada mitra usaha. Perusahaan juga melakukan audit kepatuhan terhadap standar keselamatan guna memastikan penerapan sistem manajemen K3 berjalan dengan baik.
Salah satu kebijakan terbaru PT Timah adalah mewajibkan Kapal Isap Produksi (KIP) Mitra PJP memasang echosounder sebagai alat pemantauan lereng dan dinding kolong kerja, guna menghindari risiko tertimbun atau terjepit ladder. Selain itu, Penanggung Jawab Operasional (PJO) diwajibkan melaporkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Tanda Tugas Anggota (TTA) setiap minggu melalui aplikasi berbasis online, Safety Management System (SMS).
Dani juga mengajak mitra usaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur kerja serta membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif,” pungkasnya.
Sumber – Tim Humas PT Timah