Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Jangan Hanya Inisial! Aktivis KAMAKSI Desak KPK Ungkap Siapa Sosok Ahmad Dedi dalam Skandal Suap Bea Cukai?

×

Jangan Hanya Inisial! Aktivis KAMAKSI Desak KPK Ungkap Siapa Sosok Ahmad Dedi dalam Skandal Suap Bea Cukai?

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selatan. (Istimewa)

DJITUBERITA,JAKARTA – Organisasi Kaukus Muda Anti Korupsi KAMAKSI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK segera mengambil langkah hukum terhadap Ahmad Dedi setelah namanya mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai keterangan sejumlah saksi yang disampaikan di bawah sumpah dalam persidangan merupakan bagian penting dari alat bukti yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik KPK.

“Keterangan para saksi yang terungkap di persidangan tidak boleh diabaikan. KPK harus segera bertindak tegas dengan memeriksa Ahmad Dedi, melakukan penahanan jika ditemukan bukti yang cukup, serta menerbitkan surat pencekalan agar yang bersangkutan tidak bepergian ke luar negeri,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (3/6/2026) di Jakarta.

Menurut Joko, penyebutan inisial “D” dalam persidangan dinilai tidak lagi cukup untuk menutupi identitas pihak yang dimaksud, mengingat sejumlah kesaksian telah mengarah pada nama Ahmad Dedi.

“Inisial D dengan satu huruf justru menimbulkan pertanyaan publik. Jika memang fakta-fakta persidangan mengarah pada Ahmad Dedi, KPK harus berani membuka secara terang dan profesional. Jangan sampai ada kesan pengaburan identitas atau perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, KPK perlu menunjukkan ketegasan sebagai lembaga antirasuah yang independen dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi.

Desakan tersebut muncul setelah jaksa penuntut umum KPK mengungkap sejumlah fakta dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam sidang, jaksa KPK M. Takdir memperlihatkan percakapan pesan singkat antara John Field dan Vini Liverie Vi, pegawai perusahaan Blueray Cargo. Salah satu isi percakapan menyebut kalimat, “Ko John, ini Pak D 5 miliar fix 13.500.”

Saat dikonfirmasi oleh jaksa, Vini membenarkan isi percakapan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas sosok yang dimaksud dengan inisial “D”.

Fakta lain terungkap dari kesaksian Indra Setiawan Putra, pegawai Blueray Cargo yang bertugas mencatat aliran pemberian uang kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam persidangan, Indra menjelaskan adanya pengeluaran dana yang disebut sebagai “bonus” sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Total dana yang tercatat mencapai Rp61,3 miliar.

Jaksa kemudian mendalami adanya alokasi dana sebesar Rp5 miliar per bulan kepada pihak yang disebut dengan inisial “D”. Berdasarkan perhitungan selama enam bulan, nilainya mencapai Rp30 miliar.

“Iya, betul,” jawab Indra saat mengonfirmasi perhitungan tersebut di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, saksi Yohanes Setiawan yang merupakan asisten pribadi John Field mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Ahmad Dedi. Namun ia mengetahui nama tersebut dari keterangan yang disampaikan John Field usai menghadiri pertemuan di sebuah restoran di kawasan Senayan, Jakarta.

Menurut Yohanes, ketika dirinya menanyakan dengan siapa John Field bertemu, ia mendapat jawaban singkat bahwa pertemuan tersebut dilakukan dengan “Pak Dedi”.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan terhadap Ahmad Dedi sebagaimana berkembang dalam fakta-fakta persidangan tersebut.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *