DJITUBERITA,PEKANBARU – Seorang warga bernama Yosiana Adriani melaporkan kehilangan dokumen penting berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah yang diduga tercecer dalam perjalanan dari Jalan Riau Ujung menuju Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Kehilangan tersebut diketahui setelah Yosiana tiba di rumah dan tidak lagi menemukan dokumen SKGR atas namanya dengan nomor 1638/MGR/XII/2003. Surat tersebut dilaporkan hilang pada Februari 2026 dan baru disampaikan kepada publik sebagai informasi kehilangan pada awal Juni 2026.
“Benar, saya kehilangan surat tanah SKGR. Surat tersebut diduga tercecer di sekitar Jalan Soekarno Hatta. SKGR itu atas nama Yosiana Adriani dengan nomor 1638/MGR/XII/2003,” ujar Yosiana kepada awak media, Rabu (3/6).
Menurutnya, dokumen tersebut berkaitan dengan sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Taman Karya RT 02/RW 02, Dusun I Tarab Mandiri, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Yosiana menjelaskan, saat itu dokumen SKGR sedang dipersiapkan untuk proses administrasi perpindahan atau mutasi data dari wilayah Kabupaten Kampar ke wilayah Kota Pekanbaru, tepatnya Kecamatan Tuah Madani.
Namun proses tersebut terkendala setelah dokumen yang dimaksud tidak ditemukan.
Ia mengakui kehilangan tersebut kemungkinan terjadi akibat kelalaian saat membawa berkas dalam perjalanan.
“Mungkin karena kesibukan, sehingga saya kurang memperhatikan keberadaan surat tersebut,” katanya.
Melalui informasi ini, Yosiana berharap masyarakat yang menemukan dokumen SKGR dengan nomor tersebut dapat menghubungi pemilik atau menyerahkannya kepada pihak berwenang agar dapat dikembalikan.
(Tim)















