BABEL, DJITUBERITA.COM – PT Timah Tbk semakin agresif dalam memperluas eksplorasi cadangan timah dengan membidik Laut Olivier di Belitung dan Laut Beriga di Bangka Tengah sebagai dua titik strategis baru.
Langkah ini dikawal ketat oleh Kejaksaan Agung RI, yang memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik ilegal.

Proyek eksplorasi ini mendapat restu langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM, yang menyerahkan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal. Dalam acara penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) di Graha Timah, Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025),
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menutup celah bagi aktivitas tambang ilegal.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menegaskan bahwa eksplorasi di Laut Olivier dan Laut Beriga merupakan langkah strategis untuk mengamankan cadangan timah nasional, seiring dengan makin terbatasnya tambang darat. “Dengan pengawalan dari Kejaksaan Agung, kami bisa fokus meningkatkan produksi dan tata kelola industri timah yang lebih transparan,” ujarnya.
Selain eksplorasi di kedua wilayah tersebut, PT Timah juga tengah merevitalisasi Pilot Plan Mineral Logam Tanah Jarang di Tanjung Ular, sebagai upaya memperkuat hilirisasi dan pengolahan sumber daya mineral strategis.
Sementara itu, Pj Gubernur Bangka Belitung, Sugito, menekankan bahwa eksplorasi ini harus memastikan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. “Timah memang aset utama, tapi eksploitasi harus dilakukan dengan tanggung jawab,” katanya.
Dengan proyek eksplorasi ini, PT Timah semakin memantapkan dominasinya dalam industri pertimahan nasional, sementara Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak ada celah bagi aktor-aktor ilegal yang mencoba merusak tata kelola industri timah Indonesia.(red/*)















