Bangka Selatan-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bangka Belitung menemukan kekurangan volume pada proyek peningkatan jaringan irigasi D.I.R Serdang Pergam senilai Rp745.905.000,00. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, telah selesai di kerjakan dengan anggaran senilai Rp16.056.445.000,00_(16 milyar rupiah lebih).
Proyek yang dimenangkan dan dikerjakan PT.Unggul Sokoja berdasarkan kontrak Nomor 610/07/SP/PUPRPRKP/I/2023 tanggal 31 Januari 2023, berlangsung selama 300 hari hingga 26 November 2023. Proyek ini mengalami dua kali adendum kontrak namun tidak mengubah nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan.
Proyek dinyatakan selesai 100% dan serah terima dilakukan pada 18 Desember 2023 sesuai dokumen Provisional Hand Over (PHO) Nomor 610/195-PHO-SP/PUPRPRKP/XII/2023. Dinas PUPRPRKP telah membayar penuh nilai kontrak dengan SP2D terakhir Nomor:30.00/04.0/000446/LS/1.03.2.10.1.04.37.0000/P.03/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
Namun, pemeriksaan BPK terhadap dokumen kontrak, Backup Data Final Quantity, As Built Drawing, foto dokumentasi, dan fisik pekerjaan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp745.905.000,00.
Temuan ini dituangkan dalam BAPF Nomor 13.C/BAPF/LKPD-BABEL/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 dan disepakati dalam Risalah Pembahasan Hasil Pengujian Fisik Nomor 15.C/RPHPF/LKPD-BABEL/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.
Risalah tersebut ditandatangani oleh penyedia jasa, PPK, pengawas lapangan, dan Kepala Dinas PUPRPRKP. “Penyedia jasa menyatakan bersedia mengembalikan nilai kekurangan tersebut ke kas daerah,”bunyi laporan BPK.(*)