Bangka Selatan – Menyambut pergantian Tahun Baru, Kepolisian Resor Bangka Selatan (Polres Basel) mengimbau masyarakat agar merayakan momen tersebut dengan cara yang sederhana, aman, dan penuh empati. Salah satu imbauan utama yang disampaikan adalah larangan menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api di wilayah Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan hingga menjelang akhir tahun tidak ada satu pun pihak yang mengajukan izin penjualan atau penggunaan kembang api. Selain itu, kebijakan pelarangan tersebut juga sejalan dengan arahan Mabes Polri sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ya, sampai saat ini tidak ada satupun pihak yang mengajukan perizinan. Mabes Polri juga telah menyampaikan adanya larangan terhadap penggunaan kembang api,” ujar AKBP Agus.
Menurutnya, Polres Basel mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat memahami kondisi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah daerah. Oleh karena itu, perayaan malam Tahun Baru diharapkan dilakukan dengan rasa empati dan kepedulian sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada aktivitas kembang api. Situasi Indonesia saat ini masih fokus pada penanganan bencana. Kami berharap malam Tahun Baru dapat dilalui dengan tenang tanpa euforia berlebihan. Perayaan sebaiknya diisi dengan doa,” jelasnya.
AKBP Agus menegaskan bahwa esensi pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan pesta besar atau kemeriahan kembang api. Menurutnya, refleksi diri, kebersamaan keluarga, dan doa bersama justru menjadi nilai yang lebih bermakna dalam menyambut tahun yang baru.
“Perayaan Tahun Baru tidak harus identik dengan kembang api. Kesederhanaan dan kebersamaan adalah hal yang lebih penting,” katanya.
Selain itu, Polres Basel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas selama momentum pergantian tahun. Kepolisian berharap masyarakat dapat menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan tertib, aman, dan penuh tanggung jawab, tanpa menyalakan kembang api,” pungkas Kapolres Basel.(Rilis Humas Polres Basel)















