Jakarta – Kongres Nasional X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) secara resmi menetapkan Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum PERMAHI melalui mekanisme aklamasi. Keputusan tersebut diambil dalam forum kongres sebagai lembaga tertinggi organisasi yang diselenggarakan di Balai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (5/2/2026).
Selain menetapkan Ketua Umum, Kongres Nasional X PERMAHI juga mengesahkan M. Patti Abdullah Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal PERMAHI untuk periode kepengurusan mendatang. Penetapan struktur inti kepemimpinan ini merupakan hasil konsensus forum sebagai bagian dari upaya menjamin kesinambungan organisasi serta efektivitas tata kelola kelembagaan ke depan.
Proses aklamasi mencerminkan tingkat soliditas dan kepercayaan penuh delegasi cabang dari seluruh Indonesia terhadap kepemimpinan nasional PERMAHI.
Seluruh rangkaian persidangan kongres berlangsung secara demokratis, konstitusional, dan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam dinamika persidangan, peserta kongres menegaskan urgensi kepemimpinan PERMAHI yang mampu memperkuat konsolidasi struktural, menata sistem kaderisasi yang berkelanjutan, serta mengoptimalkan peran organisasi sebagai wadah mahasiswa hukum yang independen, kritis, dan progresif.
PERMAHI diharapkan tetap konsisten menjalankan fungsi intelektual dan sosialnya dalam mengawal isu-isu strategis nasional, khususnya di bidang penegakan hukum, demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusionalisme dan supremasi hukum.
Dengan ditetapkannya Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum dan M. Patti Abdullah Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal, Kongres Nasional X PERMAHI menandai dimulainya babak baru kepemimpinan organisasi mahasiswa hukum yang diharapkan lebih adaptif terhadap dinamika hukum nasional serta responsif terhadap tantangan zaman.(rilis)















