Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Pengacara Prabowo–Gibran Apresiasi Bareskrim Polri atas Penyelamatan Cepat Korban TPPO di Kamboja

×

Pengacara Prabowo–Gibran Apresiasi Bareskrim Polri atas Penyelamatan Cepat Korban TPPO di Kamboja

Sebarkan artikel ini
Yayan Septiadi,SH, eks Tim Hukum Prabowo–Gibran, mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri dalam memulangkan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja, saat ditemui di lobi Dittipidter Bareskrim Polri, Jakarta, 29 Desember 2025. Foto-istimewa

Jakarta – Upaya Bareskrim Polri dalam memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN VJ).

Perwakilan alumni FH UPN VJ, Yayan Septiadi, menilai langkah Bareskrim Polri beserta jajaran merupakan tindakan cepat, tepat, dan mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan warganya.

Menurutnya, proses pemulangan tersebut tergolong sangat cepat dibandingkan penanganan kasus serupa sebelumnya.

“Kami menilai Bareskrim Polri langsung bergerak cepat dan sangat tepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya membutuhkan waktu berbulan-bulan, namun kali ini dalam waktu kurang dari satu bulan para korban sudah kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Yayan dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Yayan yang juga dikenal sebagai eks Tim Hukum Prabowo–Gibran menyampaikan apresiasi khusus kepada Kabareskrim Polri beserta jajaran, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kolaborasi lintas instansi sehingga proses penyelamatan dapat berjalan efektif.

Ia menegaskan, langkah cepat tersebut bukan hanya menyelamatkan korban dari eksploitasi lanjutan, tetapi juga memutus mata rantai sindikat perdagangan orang yang beroperasi secara terorganisir dan rapi di luar negeri.

“Jika para korban tidak segera diselamatkan, sangat mungkin mereka kembali diperjualbelikan oleh sindikat mafia di Kamboja. Jaringan mereka sangat rapi dan sistematis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yayan berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus mengedepankan pola penanganan cepat dan responsif dalam perkara-perkara serupa, guna memperkuat perlindungan negara terhadap warga yang menjadi korban kejahatan lintas negara.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam melindungi dan membantu warganya, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan di luar negeri.
Pada kesempatan yang sama, Yayan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap penawaran kerja ke luar negeri yang dilakukan secara diam-diam tanpa mengikuti standar operasional prosedur dan tanpa izin pemerintah. Ini menyangkut keselamatan jiwa,” tegasnya.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *