BANGKA,DJITUBERITA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka resmi menetapkan nomor urut untuk empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada ulang Bangka tahun 2025.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu, (23/7/2025) di halaman kantor KPU Bangka Jalan A.yani Jalur 2 Sungailiat komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka.
Acara pengundian nomor urut yang berlangsung di Kantor KPU Bangka itu berjalan lancar dan tertib. Hasil undian menetapkan urutan sebagai berikut:
Nomor urut 1: Fery Insani – Syahbudin
Nomor urut 2: Naziarto – Usnen
Nomor urut 3: Aksan Visyawan – Rustam Jasli
Nomor urut 4: Andi Kusuma – Budiyono
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyukseskan Pilkada ulang yang digelar di Kabupaten Bangka ini.
“Kami sangat berharap partisipasi semua pihak. Pilkada ini bukan hanya soal politik, tapi ajang memilih pemimpin masa depan daerah kita,” ujar Husin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga suasana demokrasi yang aman dan damai. KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dan berharap pesta demokrasi ini menjadi momentum riang gembira bagi masyarakat Bangka.(*)















