Bangka,Djituberita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2025 tingkat kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Aurora Tanjung Pesona, Sungailiat, Selasa (2/9/2025).

Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Bangka Jumadi Jamaluddin, perwakilan Kejari Bangka, Polres Bangka, Kodim Bangka, Kepala OPD Pemkab Bangka, jajaran KPU dan Bawaslu Bangka, serta PPK dan Panwascam dari delapan kecamatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bangka, kepala OPD, Bawaslu, hingga rekan-rekan PPK dan Panwascam yang telah bersama-sama menyukseskan seluruh tahapan Pilkada ulang ini,” ujar Sinarto.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkada ulang 2025 telah melalui tahapan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari proses Coklit, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, hingga pemungutan suara yang telah digelar pada 27 Agustus 2025.
Menurutnya, rekapitulasi suara telah dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari KPPS, PPK, hingga pleno tingkat kabupaten.
“Insya Allah, rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten akan kami selesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Rapat pleno terbuka ini menjadi puncak tahapan rekapitulasi suara Pilkada ulang Kabupaten Bangka, sebelum hasil resmi ditetapkan oleh KPU sesuai mekanisme yang berlaku. (*)















