Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka

KPU Bangka Gelar Evaluasi Pilkada Ulang 2025 Bersama PPK dan PPS

×

KPU Bangka Gelar Evaluasi Pilkada Ulang 2025 Bersama PPK dan PPS

Sebarkan artikel ini
Rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada Ulang Bangka 2025 di Graha Maras Pemkab Bangka, Sabtu (25/10/2025).

Sungailiat,Djituberita.com – Pasca suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan yang diikuti seluruh anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka.

Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Maras, Pemkab Bangka, pada Senin (25/10/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta sejumlah rekan media.

Rapat dibuka secara resmi oleh Sinarto, selaku Ketua KPU Kabupaten Bangka. Dalam sambutannya, Sinarto menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilukada Ulang 2025 telah berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

“Tahapan demi tahapan telah selesai dilaksanakan dengan baik. Saat ini kami tinggal menunggu prosesi pelantikan kepala daerah terpilih yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Provinsi Babel, dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sinarto.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif membantu KPU Bangka dalam memastikan pelaksanaan Pilkada ulang berjalan lancar.

Lebih lanjut, Sinarto berharap seluruh anggota PPK dan PPS yang terlibat dapat mengikuti rapat evaluasi hingga selesai, serta tetap siap mendukung pelaksanaan pemilu berikutnya.

“Kami berharap rekan-rekan penyelenggara tetap menjaga semangat dan profesionalitas. Semoga ke depan masih dapat kembali bergabung bersama KPU dalam menjalankan amanah demokrasi,” tambahnya.

Dengan berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025, KPU Bangka menegaskan tugasnya sebagai penyelenggara telah selesai, dan kini hanya menunggu proses pelantikan resmi kepala daerah terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *