Skandal BBM Subsidi: Permainan Kotor di Balik Harga Minyak Rakyat
Artikel,Djituberita.com – Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Salah satu tersangka utama adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Kongkalikong Modus Operandi:
Pengadaan Minyak: Riva Siahaan dan kawan-kawan diduga melakukan pembelian minyak dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), namun sebenarnya yang dibeli adalah RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah. Minyak tersebut kemudian dioplos di storage/depo untuk mencapai RON 92, praktik yang tidak diperbolehkan.
Mark Up Biaya Pengiriman: Selain itu, ditemukan adanya mark up kontrak pengiriman minyak oleh Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Biaya pengiriman dinaikkan sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, memberikan keuntungan ilegal kepada pihak tertentu.
Berikut daftar lengkap sembilan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina:
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.
6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.
7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Para tersangka diduga bekerja sama dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 Triliun.
Langkah Hukum:
Kejaksaan Agung telah menahan kesembilan tersangka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam tata kelola minyak dan gas di Indonesia guna mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang.
Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor energi.
Rakyat Indonesia menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan para pelaku tidak hanya sekadar diperiksa, tetapi benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Jika dibiarkan berlarut, kasus ini berisiko semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya negara. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum para tersangka, yang diharapkan mampu menghadirkan keadilan yang setimpal.(*)















