DJITUBERITA, KUALA LUMPUR – Dua warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan timah di Malaysia. Keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka lebam setelah diselamatkan aparat gabungan Polisi Diraja Malaysia dan Atase Polri di Kuala Lumpur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan kedua korban masing-masing berinisial Doris Chandra, warga Bangka kelahiran Prabumulih, serta MD, warga Belitung kelahiran Bone.
“Korban mengalami penyekapan dan penganiayaan karena dituduh melakukan penipuan terkait transaksi pasir timah,” ujar Irhamni di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Kamis (21/5/2026).
Menurut Irhamni, kasus bermula ketika salah satu pelaku berinisial DH mengirim dana sekitar Rp650 juta untuk pembelian pasir timah dari Bangka yang rencananya akan dikirim ke Malaysia. Namun, pengiriman disebut tidak pernah terealisasi sehingga memicu konflik antar pihak.
Pada 14 Mei 2026, Doris diminta datang ke Malaysia dengan alasan bertemu rekan bisnis sekaligus jalan-jalan. Setibanya di Bandara Kuala Lumpur, korban justru dijemput dua orang dan dibawa ke kawasan perkebunan sawit di dalam hutan.
Korban kemudian dipindahkan ke sebuah homestay yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan. Dalam kondisi tertekan, korban mengaku mendapat ancaman akan dibuang ke laut.
“Mereka bahkan sudah menyiapkan kapal yang diduga digunakan untuk menghilangkan korban,” kata Irhamni.
Beruntung, korban berhasil menghubungi seseorang yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Atase Polri di Kuala Lumpur. Aparat Polisi Diraja Malaysia bersama pihak KBRI dan Atase Polri bergerak cepat melakukan penyelamatan pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.
Saat ditemui di KBRI Kuala Lumpur, kondisi kedua korban masih terlihat memprihatinkan. Doris berjalan pincang, sementara wajah dan bagian dada MD tampak membiru akibat dugaan penganiayaan yang dialami.
Saat ini tiga terduga pelaku berinisial DH, S, dan M telah diamankan Polisi Diraja Malaysia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bareskrim Polri juga telah memulangkan kedua korban ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan tambahan serta pendalaman terhadap dugaan jaringan penyelundupan timah lintas negara tersebut.
“Kami akan mengembangkan jaringan para pelaku,” tegas Irhamni.(red)















