Palembang, Djituberita.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan taringnya. Di bawah kepemimpinan Dr. Yulianto, SH, MH, institusi ini resmi mencatatkan diri sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling progresif dan agresif dalam penanganan kasus korupsi.
Dalam semester pertama 2025, Kejati Sumsel telah menangani lebih dari 14 kasus korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan. Menyasar kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik,kepala desa, namun juga pengusaha besar yang kerap menjadi “sponsor” pelanggaran hukum di sektor perizinan dan pengadaan barang/jasa.
Empat Pilar Strategis Kejati Sumsel:
1. Penanganan Mega Korupsi
2. Penyelamatan Aset Negara
3. Penindakan Dana Desa
4. Aksi Hukum Cepat Progresif dan Agresif
Penegakan Tanpa Kompromi dan Pandang Bulu:
Kejati Sumsel memperkuat pendekatan hukum dengan prinsip equality before the law: semua diproses setara, dari kepala daerah hingga elite birokrasi dan pengusaha.
Penindakan dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Bukti profesionalisme itu terlihat dari keberhasilan menyita berbagai aset bernilai fantastis seperti rumah mewah, kendaraan, hingga pemblokiran rekening miliaran rupiah. Bahkan, beberapa terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa pengembalian kerugian negara dan perampasan aset hasil korupsi atau tindak pencucian uang.
Deretan Prestasi Cemerlang:
22 kasus korupsi dieksekusi hanya dalam satu semester (2025)
Estimasi kerugian negara diselamatkan: triliunan rupiah
Digitalisasi sistem pelacakan barang bukti dan barang rampasan
Status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB
Penghargaan Nasional:
KPK Awards 2024
Terbaik Pertama – Pemberitahuan SPDP Online (Kategori Kejati se-Indonesia)
Terbaik Ketiga – Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (JAM Intelijen – Kejagung 2024)
Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan (Kemenpan RB Oktober 2024)
Inovasi dan Strategi Cerdas:
Kejati Sumsel juga dikenal sebagai pelopor penggunaan forensik digital dan kerja sama intensif dengan PPATK untuk melacak aliran dana korupsi. Dengan pendekatan ini, penegakan hukum di Sumatera Selatan memasuki era baru yang profesional, terukur, dan berani.
Rekam Jejak Keberhasilan:
2021: Peringkat 3 Nasional – Pengungkapan Perkara Tipikor
2023: Apresiasi Pemulihan Aset Terbesar Wilayah Sumatera
2024: Status WBK untuk beberapa satuan kerja
Komitmen Tegas Kejati Sumsel
Penegakan hukum tidak mengenal kompromi. Kejati Sumsel terus mempercepat penanganan perkara dan menjaga transparansi serta akuntabilitas di setiap lini, termasuk keterbukaan informasi ke peran tugas pers sebagai 4 pilar kebangsaan dan telah diperkuat MOU Kejaksaan Agung bersama Dewan Pers. (*)















