Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Emas Surabaya

578
×

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Emas Surabaya

Sebarkan artikel ini
Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum/Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI,(Foto-Ist)

Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada tahun 2018 melalui rilis pers Kejaksaan Agung, Rabu(19/6/ 2024) di Gedung Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kedua saksi tersebut adalah:

1. HMD, Manager Finance PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulo Gadung tahun 2018.
2.NPW, Trading Assistant Manager PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.

Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan Tersangka BS dan Tersangka AHA. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.(*)

Sumber- Kapuspenkum Kejagung RI        Release-Djituberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *