Bangka – Polres Bangka menggelar Press Release akhir tahun 2025 yang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun, Rabu (31/12/2025) siang, bertempat di Gedung Rupatama Polres Bangka.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, mengungkapkan bahwa kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bangka sepanjang 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk kasus narkotika mengalami kenaikan sebanyak sembilan kasus dari tahun sebelumnya, dengan persentase sebesar 25,6 persen,” ujar AKBP Deddy.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bangka berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 478,83 gram, ganja 17,78 gram, serta ekstasi sebanyak 29 butir dengan berat 11,85 gram.
AKBP Deddy menegaskan, dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, pihaknya memperkirakan sebanyak 10.169 jiwa masyarakat Kabupaten Bangka berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Selain narkotika, Kapolres juga memaparkan bahwa tindak pidana umum yang paling dominan sepanjang tahun 2025 adalah pencurian dengan pemberatan (curat).
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025 tercatat 113 kasus kecelakaan, atau naik sekitar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan laka lantas ini sebagian besar disebabkan oleh kelalaian masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, jam rawan kecelakaan lalu lintas terjadi pada pagi hari pukul 06.30 hingga 10.00 WIB, saat masyarakat berangkat sekolah dan bekerja, serta sore hari sekitar pukul 15.00 WIB ketika masyarakat pulang beraktivitas.
“Masih banyak masyarakat yang tidak menyalakan lampu kendaraan. Bahkan ada yang menggunakan lampu senter sebagai penerangan saat malam hari,” tambah AKBP Deddy.
Di akhir pemaparan, Kapolres Bangka juga menyampaikan kabar membanggakan, di mana Satuan Intelkam Polres Bangka berhasil meraih peringkat kedua terbaik tingkat nasional dalam pelayanan penerbitan SKCK.















