Jakarta,Djituberita.com – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) kembali menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dan manipulasi LHKPN yang diduga dilakukan oleh Rudianto Tjen, Anggota DPR RI Fraksi PDIP.
Rudianto Tjen diketahui telah menjabat lima periode sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bangka Belitung. Di tengah kondisi rakyat yang sulit, KAMAKSI menilai adanya kejanggalan antara penghasilan resmi yang diterima Rudianto Tjen dengan jumlah aset yang dimilikinya.
“LHKPN atas nama Rudianto Tjen tercatat sebesar Rp141 miliar lebih, namun kami menemukan dugaan bahwa aset sebenarnya mencapai sekitar Rp3 triliun. Ada indikasi kuat penyamaran aset, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian antara laporan resmi dengan kondisi di lapangan,” tegas Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI.
Menurut hasil investigasi KAMAKSI, dugaan manipulasi LHKPN tersebut didasari pada kepemilikan sejumlah aset yang tidak dilaporkan, di antaranya:
1. Perkebunan kelapa sawit ±20.000 hektar di Desa Bukit Layang, Bakam, Puding, dan Deriji, Kota Waringin (PT Bangka Agro Manunggal & PT Mestika Abadi Sejahtera).
2. Dua pabrik pengolahan kelapa sawit.
3. Dua Kapal Isap Produksi (KIP) Tambang Timah bernama Bintang Samudera.
4. Villa dan perkebunan di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
5. Sebuah hotel di Belitung.
Selain itu, menurut laporan masyarakat, usaha perkebunan sawit PT Mestika Abadi Sejahtera seluas ±500 hektar di Desa Bukit Layang, Kabupaten Bangka, diduga bermasalah karena merambah daerah aliran sungai (DAS) mangrove.
KAMAKSI juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana reses oleh Rudianto Tjen pada Pemilihan Kepala Daerah Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka. Dana tersebut diduga digunakan untuk:
Janji program bedah 1.000 rumah.
Beasiswa untuk 500 siswa, dengan syarat mendukung pasangan calon tertentu.
“Ini jelas bentuk penyalahgunaan jabatan sekaligus pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujar Ahmad Ridwan, Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung.
Melihat indikasi tersebut, KAMAKSI menyatakan sikap:
1. Mendesak KPK segera memeriksa dan mengusut sumber kekayaan Rudianto Tjen.
2. Meminta PDIP segera memberhentikan Rudianto Tjen dari keanggotaan DPR RI.
3. Menyerukan agar Presiden Prabowo konsisten pada komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami siap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK. Tidak boleh ada satu pun pejabat atau anggota DPR yang kebal hukum. Rakyat berkuasa, tegakkan hukum seadil-adilnya, bersihkan Gedung DPR dari praktik korupsi, dan pecat anggota DPR yang tidak peka terhadap penderitaan rakyat,” pungkas Jojo.(*)















