DJITUBERITA,JAKARTA – Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Menurutnya, proses hukum yang berjalan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Joko menegaskan, pengungkapan dugaan korupsi harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang sedang menangani dugaan korupsi tersebut. Proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga mampu mengungkap fakta secara utuh,” ujar Joko dalam keterangannya.
Meski mendukung penuh proses penegakan hukum, Joko mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan dugaan korupsi pengadaan batu bara dengan peristiwa blackout yang sempat terjadi pada sistem kelistrikan.
Menurutnya, persoalan dugaan korupsi merupakan ranah hukum, sedangkan penyebab gangguan kelistrikan merupakan persoalan teknis yang harus dibuktikan melalui investigasi.
Ia mengacu pada keterangan Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada 25 Mei yang menyebutkan bahwa blackout di Sumatra disebabkan oleh gangguan pada kabel transmisi.
“Karena itu, tidak tepat jika dugaan korupsi pengadaan batu bara langsung disimpulkan sebagai penyebab pemadaman tanpa didukung hasil investigasi yang komprehensif,” katanya.
Joko juga meminta seluruh pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan tidak membangun opini berdasarkan spekulasi.
“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan Kortastipidkor bekerja secara profesional hingga hasil pemeriksaan disampaikan secara utuh kepada publik. Asas praduga tak bersalah dan objektivitas harus tetap dikedepankan,” tegasnya.
Selain mendukung penegakan hukum, KAMAKSI menilai momentum ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pengadaan batu bara nasional.
Joko mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat sistem pengadaan yang lebih transparan, berbasis digital, dan akuntabel. Pengawasan, menurutnya, harus diperketat mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, distribusi hingga pengawasan kualitas dan harga batu bara.
Ia juga mengusulkan audit berkala, penguatan pengawasan internal, serta keterbukaan informasi kepada publik sebagai langkah meminimalkan potensi penyimpangan.
Lebih lanjut, KAMAKSI mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, BUMN, pelaku usaha, dan masyarakat sipil dalam membangun tata kelola sektor energi yang berintegritas sehingga mampu menjamin pasokan energi nasional tetap andal sekaligus bebas dari praktik korupsi.
Di akhir pernyataannya, Joko mengimbau para pengamat, akademisi, media, dan masyarakat agar mengedepankan informasi yang telah terverifikasi serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses investigasi selesai.
“Semua pihak hendaknya bersikap objektif dan tidak terburu-buru menghubungkan dua persoalan yang belum tentu memiliki hubungan sebab-akibat. Mari kita kawal proses hukum secara transparan sekaligus mendorong reformasi tata kelola sektor batu bara agar lebih bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta ketahanan energi nasional,” tutupnya.(Red)















