Jakarta – Pergantian pejabat kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, Harli Siregar resmi dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam dokumen mutasi tersebut, Harli Siregar kini dipindahkan ke posisi baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di lingkungan Kejaksaan Agung. Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa tugasnya di wilayah strategis penegakan hukum, yakni Sumatera Utara.
Sebagai pengganti, jabatan Kajati Sumut kini diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Mutasi ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran di internal Kejaksaan Agung yang mencakup puluhan pejabat struktural, mulai dari tingkat direktur di pusat hingga kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah.
Langkah rotasi tersebut disebut sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi. Pergantian di level kejaksaan tinggi dinilai krusial mengingat posisi strategis mereka dalam penanganan perkara besar, termasuk kasus korupsi dan tindak pidana khusus di daerah.
Meski demikian, belum ada penjelasan resmi terkait alasan spesifik pergantian Hari Siregar. Namun, penempatan pada bidang pengawasan di internal Kejagung kerap dimaknai sebagai bagian dari evaluasi maupun penataan ulang peran pejabat.
Perombakan ini juga mencerminkan langkah konsolidasi internal Kejaksaan Agung untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.(rilis)















