Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Daerah

Kadis Pertanian Risvandika: Pastikan Kuota Pupuk Subsidi 2026 Aman untuk Petani

×

Kadis Pertanian Risvandika: Pastikan Kuota Pupuk Subsidi 2026 Aman untuk Petani

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, saat memberikan keterangan terkait alokasi pupuk subsidi untuk petani di Bangka Selatan, Senin (11/5/2026). Foto: Dok/DPPP Bangka Selatan.

Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan ketersediaan kuota pupuk subsidi tahun 2026 mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani di berbagai kecamatan.

Pemerintah daerah menyiapkan empat jenis pupuk subsidi guna mendukung peningkatan produksi komoditas strategis sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Distribusi pupuk dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, luas lahan, serta karakteristik pertanian di masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan total alokasi pupuk subsidi tahun ini terdiri dari pupuk urea sebanyak 1.685.198 kilogram atau sekitar 1.685,2 ton dan pupuk NPK sebesar 3.874.690 kilogram atau sekitar 3.874,7 ton.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pupuk NPK formula khusus sebanyak 5.053 kilogram atau 5,05 ton serta pupuk organik sebesar 1.378.795 kilogram atau sekitar 1.378,8 ton.
“Untuk tahun ini secara kuota Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan empat jenis pupuk subsidi, yakni urea, NPK, NPK formula khusus dan pupuk organik,” kata Risvandika, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan distribusi pupuk subsidi terbesar berada di Kecamatan Toboali dengan total alokasi mencapai 3.097.700 kilogram atau sekitar 3.097,7 ton. Jumlah tersebut terdiri atas 931.900 kilogram pupuk urea dan 2.165.800 kilogram pupuk NPK.

Kecamatan Pulau Besar menjadi wilayah penerima terbesar berikutnya dengan total alokasi 2.172.700 kilogram atau sekitar 2.172,7 ton. Rinciannya meliputi 433.300 kilogram pupuk urea, 934.000 kilogram NPK, dan 805.400 kilogram pupuk organik.

Sementara itu Kecamatan Airgegas menerima total 724.503 kilogram atau sekitar 724,5 ton yang terdiri dari 177.550 kilogram urea, 408.000 kilogram NPK, 5.053 kilogram NPK formula khusus, serta 133.900 kilogram pupuk organik.

Untuk Kecamatan Lepar, total alokasi pupuk subsidi mencapai 708.200 kilogram atau sekitar 708,2 ton yang terdiri dari 110.000 kilogram urea, 262.400 kilogram NPK, dan 335.800 kilogram pupuk organik.

Adapun Kecamatan Tukak Sadai memperoleh 90.500 kilogram pupuk subsidi yang meliputi 15.900 kilogram urea, 36.400 kilogram NPK, dan 38.200 kilogram pupuk organik. Kecamatan Simpang Rimba menerima 85.600 kilogram terdiri dari 13.700 kilogram urea, 31.300 kilogram NPK, dan 40.600 kilogram pupuk organik.

Di sisi lain, Kecamatan Payung mendapatkan alokasi 46.600 kilogram yang terdiri dari 30.300 kilogram pupuk NPK dan 16.300 kilogram pupuk organik tanpa alokasi pupuk urea maupun NPK formula khusus.

Sedangkan Kecamatan Kepulauan Pongok menjadi wilayah dengan alokasi paling kecil, yakni 17.933 kilogram atau sekitar 17,9 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 2.848 kilogram urea, 6.490 kilogram NPK, dan 8.595 kilogram pupuk organik.
Menurut Risvandika, pembagian pupuk subsidi telah mempertimbangkan luas lahan pertanian dan jenis komoditas yang dikembangkan petani di masing-masing kecamatan.

“Pembagian ini sudah mempertimbangkan luas lahan dan jenis komoditas yang dikembangkan petani,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *