Bangka – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Mendra Kurniawan, bersama Ketua Komisi I, II, dan sejumlah anggota DPRD lainnya mendatangi Kantor PT. Payung Mitrajaya Mandiri (PT. PMM) di Kecamatan Bakam, Senin Siang (9/12/2024).
Namun, kunjungan tersebut disambut kekecewaan lantaran tidak satu pun pimpinan perusahaan hadir untuk menemui rombongan.
Petugas kantor hanya mengarahkan rombongan kepada staf, yakni Doni (Asisten Lab), Sandi (Kepala Tata Usaha), dan Joko (Asisten Proses), yang dinilai tidak kompeten menjawab isu krusial yang dibahas.
“Kami sangat kecewa, kedatangan kami hanya disambut staf yang tidak berani menjelaskan apa-apa. Padahal, kami ingin klarifikasi soal isu penyekapan ibu dan anak yang menjadi perhatian publik,” ungkap Mendra dengan nada tegas.
Kunjungan DPRD Bangka tersebut bertujuan menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan penyekapan seorang ibu dan anak oleh pihak perusahaan. Mendra menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mendukung penuh langkah hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
“Kami mengecam keras tindakan perusahaan yang menimpa keluarga pekerja PT. PMM. Proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Bangka berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) di akhir bulan untuk mengkaji berbagai isu di sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk hak karyawan, perizinan, penyaluran CSR, kepatuhan terhadap BPJS, pembayaran upah sesuai UMR, hingga pengelolaan limbah.
“Melalui Pansus, kami akan memanggil pihak perusahaan, OPD terkait, pemerintah desa, hingga kecamatan untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh. Termasuk pajak PBB Non-Perkotaan yang juga harus dievaluasi,” tegasnya.
Mendra berharap langkah DPRD ini menjadi momentum pembaruan tata kelola perkebunan sawit di Kabupaten Bangka demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan investasi tetap berjalan baik, tapi hak-hak karyawan dan masyarakat juga harus diutamakan,” pungkasnya.(Red/*)















