Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaPangkalpinang

DPRD Babel Sepakat Bentuk Pansus Timah, FBBM Desak Langkah Konkret

×

DPRD Babel Sepakat Bentuk Pansus Timah, FBBM Desak Langkah Konkret

Sebarkan artikel ini
Caption Foto: FBBM Serahkan Aspirasi ke DPRD Babel, Desak Pembentukan Pansus Tata Kelola Timah.(31/1)

Pangkalpinang – Forum Masyarakat Bangka Belitung Menggugat (FBBM) mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah demi memperbaiki tata kelola sektor pertimahan yang dinilai merugikan masyarakat.

Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel di Ruang Banggar DPRD Babel, Jumat (31/1/2025).

Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar (Golkar), dan dihadiri anggota DPRD dari berbagai fraksi, termasuk Maryam (Demokrat), dr. Adi Sucipto (Gerindra), Fery (NasDem), serta Taufik Mardin (PDIP).

Ketua FBBM, Subri, menegaskan bahwa DPRD Babel tidak boleh tinggal diam terhadap carut-marut tata kelola timah yang diduga dikuasai mafia. Ia mendesak agar pansus segera dibentuk untuk menghentikan eksploitasi sumber daya daerah oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Kami mendukung langkah hukum Kejaksaan Agung untuk menghukum para koruptor timah seberat-beratnya. Namun, DPRD juga harus memastikan aset hasil korupsi ini dikembalikan ke Bangka Belitung. Jangan sampai uang rakyat kembali dijarah oleh oknum berkepentingan.

Pansus harus segera dibentuk agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertimahan memiliki kepastian hukum dan regulasi yang jelas,” tegas Subri.

Sekretaris FBBM, Edy Supriadi, menambahkan bahwa pansus ini harus memiliki kewenangan luas, termasuk mengusut jaringan mafia yang mengendalikan tata niaga timah.

“Kami tidak ingin cukong-cukong bermain di belakang layar dan menguasai industri timah untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya pansus, kita bisa memastikan industri ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat, bukan hanya segelintir orang,” ujar Edy.

DPRD Babel yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat dengan pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah. Maryam (Demokrat) bahkan mengaku terharu karena mendapat dukungan dari masyarakat dalam memperjuangkan perbaikan regulasi pertimahan.

“Saya merasa tidak sendirian dalam perjuangan ini. Regulasi pertimahan harus diperjuangkan bersama karena perda sebelumnya sudah tidak berlaku akibat perubahan Undang-Undang Minerba. Kita harus memastikan hak masyarakat Bangka Belitung tetap terjaga,” kata Maryam.

Ia berharap tidak ada hambatan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel agar pembentukan pansus bisa segera direalisasikan.

Oleh sebab itu,, FBBM menegaskan bahwa pansus ini harus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Ini momentum yang tidak boleh disia-siakan. DPRD Babel harus bergerak cepat agar pansus ini menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar janji,” pungkas Subri.

Masyarakat Bangka Belitung yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertimahan kini menantikan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *