Djituberita.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tapteng, Camelia Neneng, terhadap calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, memasuki tahap baru. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polrestabes Medan yang telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
“Kami dari penyidik sudah ke TKP, kemudian wawancara korban kemarin di RS Pirngadi. Saksi kurang lebih empat orang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Rabu (9/10/2024).
Mengenai rencana pemeriksaan Masinton sebagai terlapor, Jama menyatakan pihaknya masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi. “Belum diperiksa, kami masih perkuat saksi,” katanya.
Kasus ini dilaporkan Camelia pada Senin (7/10) dini hari, dan kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Tim Masinton Lapor Balik, Tuding Hoaks
Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi melaporkan balik Camelia Neneng ke Polda Sumut, menudingnya menyebarkan berita bohong terkait tuduhan bahwa Masinton menarik bajunya hingga kancingnya lepas.
Selain Camelia, tim kuasa hukum juga melaporkan anggota DPRD Tapteng, Ari Mitara Halawa, dengan nomor laporan STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut. Joko Pranata Situmeang, salah satu kuasa hukum, menyatakan laporan resmi ini diajukan pada Selasa (8/10).
“Hari ini, kami resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng atas dugaan penyebaran berita bohong yang mencemarkan nama baik Masinton Pasaribu, calon Bupati Tapanuli Tengah,” ungkap Joko.
Menurutnya, pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan menuding pihak Camelia serta Ari Mitara mendramatisasi kejadian yang berlangsung di tempat makan durian di Medan.
Harapan Transparansi dari Aktivis dan Masyarakat
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan Masinton Pasaribu, seorang mantan anggota DPR RI dan tokoh Aktivis 98 yang sedang mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
Publik, termasuk aktivis, mendesak transparansi dalam penanganan kasus tersebut. “Kedua pihak, baik Masinton maupun Camelia, sudah saling melapor ke kepolisian. Aktivis dan masyarakat berharap ada transparansi dan penyelesaian yang adil dalam kasus ini. Jika terbukti bahwa tuduhan pelecehan adalah hoaks, maka nama baik Masinton harus dipulihkan,” ujar R. Agung Gunawan, Sekretaris Jenderal Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98).
KEA ’98 menyatakan dukungannya kepada kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam agar dapat segera menemui titik terang dan mengakhiri polemik di tengah masyarakat. (jp)















