Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Analisis Walhi: Alih Fungsi Lahan Dorong Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

×

Analisis Walhi: Alih Fungsi Lahan Dorong Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, dalam keterangannya menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin industri ekstraktif. (Ist/SNN)

Sumatera Utara – Rekam citra satelit dari 2016 hingga 2025 mengungkap laju kehilangan hutan yang kian mengkhawatirkan di Sumatera Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Walhi Sumut mencatat sedikitnya 2.000 hektare hutan hilang dalam satu dekade terakhir. Jejak deforestasi inilah yang dinilai menjadi akar bencana banjir bandang yang kini menewaskan ratusan warga di berbagai wilayah.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara , Rianda Purba, menegaskan bahwa bencana yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai sekadar fenomena cuaca ekstrem. Ia sekaligus membantah pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sebelumnya menyebut cuaca ekstrem sebagai faktor utama.

“Perusakan hutan di sana dipicu oleh beberapa perusahaan. Pemicu utamanya bukan cuaca ekstrem, tetapi kerusakan hutan dan alih fungsi dari hutan menjadi non-hutan,” tegas Rianda dalam konferensi pers, Senin (1/12) di kutip Kabari.com

Nada senada disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan YLBHI Regional Barat. Mereka menilai banjir dan longsor yang melanda Sumatera merupakan konsekuensi dari krisis iklim yang diperparah aktivitas industri ekstraktif, mulai dari perkebunan, tambang, hingga proyek PLTA.

Menurut LBH, deforestasi berlangsung paralel dengan maraknya pemberian izin konsesi tambang dan perkebunan. Kerusakan tercatat tidak hanya di hutan produksi, tetapi juga di kawasan konservasi dan hutan lindung, termasuk di sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat.

Daerah seperti Dharmasraya, Agam, Tanah Datar, hingga Pesisir Selatan disebut terus mengalami degradasi hutan akibat pembalakan liar dan tambang ilegal. Hilangnya tutupan pohon menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyerap air. Saat hujan deras turun, air meluncur tanpa hambatan dan menerjang permukiman, seperti yang terjadi di Kota Padang.

LBH menegaskan pemerintah pusat harus melakukan evaluasi total dan moratorium izin baru industri ekstraktif agar bencana serupa tidak kembali terjadi.

“Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, ESDM, dan KLHK harus bertanggung jawab dan segera melakukan penangguhan izin baru untuk industri ekstraktif,” tulis LBH dalam keterangan resminya.

Data dari situs BNPB pada Selasa (2/12) mencatat 604 orang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor yang melanda:

Sumatera Utara: 283 orang

Sumatera Barat: 165 orang

Aceh: 156 orang

Angka ini memperlihatkan bahwa deforestasi bukan sekadar isu lingkungan melainkan telah menjelma menjadi tragedi kemanusiaan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *