Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Aksi Nekat Perampokan Toko Emas di Desa Payung Terekam CCTV

518
×

Aksi Nekat Perampokan Toko Emas di Desa Payung Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Aksi Perampokan di toko emas desa payung yang terekam CCTV,Sabtu (13/7/24).

Payung Bangka Selatan-Perampokan dengan kekerasan terjadi di Toko Emas milik Ko Abi yang terletak tidak jauh dari kantor Bank BRI Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan pada Sabtu siang, 23 Juli 2024.

Aksi kejahatan ini terekam CCTV toko emas, menampilkan dua pelaku mengenakan helm dan diduga membawa senjata api.

Ko Abi, pemilik toko, menceritakan kronologi perampokan yang terjadi sekitar pukul 12.04 siang. “Pelaku berjumlah dua orang, menggunakan sepeda motor N Max warna hitam, plat nomor belum diketahui,”ungkap korban.

Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan. Kejadian bermula ketika mereka datang dari arah Pangkal Pinang, tiba-tiba menghampiri kami dan langsung memecahkan kaca untuk menggasak sejumlah emas. Setelah itu, mereka segera melarikan diri ke arah yang sama,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon bersama istrinya.

Pj Kades Payung, Safril, membenarkan kejadian tersebut. Ia segera menghampiri korban untuk memberikan pertolongan yang didampingi oleh aparat kepolisian dari Polsek Payung serta Polres Bangka Selatan untuk melakukan olah TKP hingga sore hari.

Safril juga menambahkan bahwa pihak desa akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memperketat pengawasan di sekitar wilayahnya. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan keamanan di daerah ini agar kejadian serupa tidak terulang. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tambahnya.

Saat ini, pelaku perampokan masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Berdasarkan keterangan saksi di TKP, kerugian akibat kejadian ini ditafsir mencapai belasan juta rupiah.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *