Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelBerita Utama

Ada Apa dengan Pansel KPID Babel? Proses Seleksi Tuai Sorotan

×

Ada Apa dengan Pansel KPID Babel? Proses Seleksi Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Sahirman, Ketua Panitia Seleksi KPID Babel.(4/9)

Pangkalpinang,Djituberita.com – Polemik seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mencuat usai keluarnya hasil kerja panitia seleksi (pansel). Sejumlah pihak menilai tahapan yang dijalankan pansel tidak sesuai dengan ketentuan Komisi Kompetensi Penyiaran Indonesia (KKPI).

Daftar hasil uji kompetensi calon anggota KPID Babel periode 2025–2028.

Dalam sebuah pesan singkat yang beredar, transparansi seleksi dipertanyakan. Sorotan utama muncul terkait pengumuman 33 nama yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), padahal lazimnya hanya 21 nama yang diteruskan ke DPRD Babel untuk tahap berikutnya.

“Kenapa dimunculkan MS dan TMS dan dicek total yang MS sebanyak 33 orang? Bukankah hanya 21 yang akan diterima Komisi I DPRD provinsi?” bunyi pesan WhatsApp yang ramai beredar.

Isu lain yang memicu kritik adalah adanya calon anggota KPID yang diduga merupakan mantan caleg Pemilu 2024. Publik mempertanyakan apakah hal itu sesuai aturan, atau justru ada kesalahan prosedural dalam tahapan seleksi.

Menanggapi hal tersebut, salah satu ketua pansel, Sahirman, memberikan klarifikasi. Menurutnya, keputusan terkait MS dan TMS merupakan kewenangan rapat pansel, sementara jumlah 21 orang yang diteruskan ke DPRD sepenuhnya menjadi kewenangan legislatif.

“MS dan TMS keputusan rapat pansel sesuai wewenangnya. Yang menentukan 21 atau 14 kemudian menjadi 7, itu wewenangnya DPRD,” tegas Sahirman.

Meski sudah ada penjelasan, kritik publik terhadap pansel KPID Babel tetap bergulir. Sejumlah pihak mendesak agar mekanisme seleksi dievaluasi ulang, agar sesuai dengan aturan yang berlaku sekaligus menjaga marwah lembaga penyiaran di daerah. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *