Toboali, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal desa dan kelurahan. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Riza Herdavid dalam kegiatan Pembukaan Pembinaan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar pada Kamis (16/4/2026) di Aula Pemda Bangka Selatan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan paralegal dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan.
Dari total 172 calon paralegal yang telah terdata, sebanyak 100 Paralegal Posbankum hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Acara turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, Ketua APDESI Bangka Selatan, serta unsur terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat paralegal kepada para peserta sebagai bentuk penguatan kapasitas dan legalitas peran mereka di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan tidak hanya bersifat seremonial. Peserta mendapatkan pemaparan materi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman terhadap aspek hukum yang relevan di tingkat desa. Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Dalam arahannya, Riza Herdavid menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat layanan bantuan hukum di daerah. Ia menyebut, keberadaan paralegal di desa dan kelurahan menjadi ujung tombak dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi masyarakat.
“Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang merata. Dengan adanya paralegal yang kompeten di setiap desa, kita optimis masyarakat akan semakin terlindungi dan sadar akan hak-haknya di bidang hukum,” tegasnya.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat terus berkolaborasi dalam mendukung keberlanjutan Posbankum di desa dan kelurahan, sehingga layanan hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menghadirkan layanan bantuan hukum, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat Bangka Selatan yang sadar hukum, mandiri, dan berkeadilan.















