Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelHukum & Kriminal

Bripda MR Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT, Dansat Brimob Babel: Sudah Kami Amankan

×

Bripda MR Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT, Dansat Brimob Babel: Sudah Kami Amankan

Sebarkan artikel ini
Foto/Ilustrasi

PANGKALPINANG, DJITUBERITA.COM – Seorang anggota Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bripda MR, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, YJ, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah perumahan yang berada di belakang Mapolsek Gerunggang  Pangkalpinang.

Laporan resmi atas insiden itu tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor LP/B/B1/VI/2025/SPKT/Polda Bangka Belitung, tertanggal 16 Juni 2025. Laporan ini ditandatangani oleh IPDA Oktoni, S.H. Dalam keterangannya, YJ menyebut telah mengalami pemukulan dan tendangan oleh suaminya hingga akhirnya mengambil jalur hukum.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Bangka Belitung, Kombes Pol. Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan KDRT yang melibatkan anggota kami, Bripda MR. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mako Brimob Polda Babel untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Ahmad Arif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran apapun yang dilakukan oleh anggota, baik yang bersifat pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

“Pada prinsipnya, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, termasuk dalam kasus ini,” tegasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *