Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaHukum & Kriminal

Judol Membawa Petaka, 2 Residivis Kambuhan di Ringkus Polisi 

×

Judol Membawa Petaka, 2 Residivis Kambuhan di Ringkus Polisi 

Sebarkan artikel ini
Tim Kelambit Polres Bangka amankan dua residivis pencurian beserta barang bukti.

BANGKA,DJITUBERITA.COM – Dua residivis spesialis pencurian rumah berhasil dibekuk Tim Kelambit Buser Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (11/6/2025).

Kedua pelaku, Putra Liusman Pangestu alias Pitu (28), warga Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, dan Muchsin alias Asin (28), warga Desa Silip, Kecamatan Riau Silip, diketahui membobol rumah warga di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Dalam aksinya, pelaku merusak gembok pintu belakang saat rumah dalam keadaan kosong. Mereka berhasil menggasak satu unit motor, emas, tabung oksigen, serta surat kendaraan dengan total kerugian korban mencapai Rp 14 juta.

“Dua pelaku pencurian yang merupakan residivis berhasil diamankan oleh Opnal Sat Reskrim Polres Bangka,” ujar Kasi Humas AKP Era Anggraini, didampingi Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspani, seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kamis (12/6/2025).

Proses pengungkapan bermula dari laporan korban yang menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan. Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang langsung turun ke lokasi, menghimpun keterangan saksi dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, tim melakukan pemburuan hingga ke Desa Silip. Rabu sore, kedua pelaku ditemukan di kawasan Jalan Bukit Semut, Sungailiat, dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui pencurian tersebut. Barang-barang curian sebagian dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi online.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, tabung oksigen, serta surat kendaraan, sedangkan sebagian hasil curian lainnya telah dijual.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena keduanya diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian lainnya,” tambah AKP Era.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *