Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelHukum & Kriminal

Pelecehan Anak di Basel Jadi Atensi, Kapolda Babel Instruksikan Pencegahan Masif ke Jajaran

×

Pelecehan Anak di Basel Jadi Atensi, Kapolda Babel Instruksikan Pencegahan Masif ke Jajaran

Sebarkan artikel ini
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo memberikan arahan tegas kepada jajarannya terkait pencegahan pelecehan seksual, Rabu (28/5/2025).

PANGKALPINANG,DJITUBERITA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggencarkan upaya pencegahan terhadap kasus pelecehan seksual, menyusul terjadinya kasus serius di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kasus ini menjadi atensi saya. Saya perintahkan seluruh jajaran, terutama unit PPA, Binmas, dan Samapta, untuk bekerja lebih masif mencegah terjadinya pelecehan seksual, khususnya terhadap anak-anak,” tegas Irjen Hendro saat memberi keterangan di Mapolda Babel, Rabu (28/5/2025).

Kapolda menyampaikan bahwa jauh sebelum kasus mencuat, ia sudah memerintahkan Dirreskrimum melalui Subdit IV Renakta (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk melakukan himbauan ke lokasi-lokasi rawan, seperti sekolah, panti asuhan, dan lingkungan anak yatim.

“Enam bulan lalu sudah saya perintahkan. Hasilnya, lebih dari 40 kali jajaran turun langsung ke lapangan, memberi edukasi dan peringatan dini agar lingkungan lebih waspada,” ujarnya.

Guna memperkuat langkah tersebut, Kapolda kini menekankan sinergi antarsatuan dengan pendekatan yang lebih terstruktur. Tiga satuan utama—PPA, Binmas, dan Samapta—akan terlibat aktif dalam penyuluhan hukum, simulasi kasus, serta pendampingan langsung ke masyarakat.

“Pencegahan itu bukan hanya ceramah, tapi hadir langsung, bicara dengan anak-anak dan pengasuhnya, memberikan pemahaman, serta membangun kepercayaan,” jelasnya.

Selain edukasi, Kapolda juga memerintahkan agar jajaran memberikan pendampingan medis dan psikis kepada korban, serta menjamin perlindungan terhadap warga yang berani melapor atau speak up terkait potensi kekerasan seksual.

“Lapor ke kami, ke nomor pengaduan yang tersedia. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Wartawan pun bisa menyampaikan informasi langsung ke Kabid Humas atau ke saya,” tegas Irjen Hendro.

Sebagai bentuk pelaksanaan perintah tersebut, Polda Babel melalui Ditreskrimum telah menyebarkan selebaran himbauan yang memuat kontak darurat seperti Hotline 110, WhatsApp 0811-7172-99, atau bisa langsung ke kantor polisi terdekat.(*)

Sumber – Bidhumas Polda Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *