Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Bawaslu Pangkalpinang & Bateng Serahkan Laporan Transparansi Informasi ke KI Babel, Kabupaten Lain Belum Lapor

×

Bawaslu Pangkalpinang & Bateng Serahkan Laporan Transparansi Informasi ke KI Babel, Kabupaten Lain Belum Lapor

Sebarkan artikel ini
Caption: KI Babel Terima Laporan Keterbukaan Informasi dari Bawaslu Pangkalpinang & Bateng.(Foto-Ist)

Bangka Belitung,Djituberita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Pada Senin (24/2/2025), di ruang pertemuan KI Babel Pangkalpinang.

kedua lembaga ini resmi menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Senin (24/2/2025).

Komitmen Keterbukaan Informasi

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Fahlevi Pradidaya, ST, bersama stafnya, mendatangi kantor Komisi Informasi Babel untuk menyerahkan laporan tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah beserta timnya juga turut hadir.

Fahlevi menegaskan bahwa penyerahan laporan ini bukan sekadar kewajiban berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tetapi juga sebagai bentuk sinergi dengan Komisi Informasi Babel.

“Kunjungan ini bukan hanya untuk menyampaikan laporan, tetapi juga bagian dari silaturahmi dengan KI Babel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ujar Fahlevi.

Hal senada disampaikan oleh Marhaendra Yuliansyah yang menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari E-MONEV (Evaluasi dan Monitoring) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi Informasi Babel.

“Sebagai badan publik yang bertanggung jawab dalam pengawasan pemilu, keterbukaan informasi menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan akuntabilitas kepada masyarakat,” jelas Marhaendra.

KI Babel Apresiasi Bawaslu

Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, S.P., C.Med, menyambut baik langkah Bawaslu Pangkalpinang dan Bangka Tengah. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Bawaslu Pangkalpinang dan Bateng dalam menyerahkan laporan keterbukaan informasi. Ini menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ita Rosita.

Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel, Martono, S.TP., C.Med, menambahkan bahwa belum semua badan publik di Bangka Belitung memenuhi kewajibannya dalam melaporkan keterbukaan informasi.

“Dari sekian banyak badan publik di Babel, baru beberapa yang taat dalam menyerahkan laporan ini, termasuk Bawaslu Pangkalpinang dan Bateng. Mereka bisa menjadi contoh bagi lembaga lain,” ungkapnya.

Kabupaten Lain Belum Serahkan Laporan

Meski Bawaslu Pangkalpinang dan Bangka Tengah telah memenuhi kewajiban mereka, masih ada beberapa kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang belum menyerahkan laporan keterbukaan informasi publik. Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur belum menyampaikan laporan mereka kepada Komisi Informasi Babel.

Menurut Martono, keterlambatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kendala administratif atau kurangnya pemahaman terhadap pentingnya keterbukaan informasi. Namun, ia menegaskan bahwa badan publik memiliki kewajiban untuk melaporkan layanan informasi mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kabupaten yang belum menyerahkan laporan segera memenuhi kewajibannya. Transparansi dalam layanan publik bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegas Martono.

Dorongan untuk Transparansi Lebih Luas

Keterbukaan informasi publik menjadi indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Melalui laporan ini, masyarakat dapat menilai sejauh mana lembaga publik menjalankan transparansi.

Kunjungan tersebut ditutup dengan penyerahan laporan secara simbolis oleh Komisi Informasi Babel kepada perwakilan Bawaslu Pangkalpinang dan Bangka Tengah. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi badan publik lainnya untuk aktif dalam keterbukaan informasi guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *