Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) berhasil meraih penghargaan prestisius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.Senin (9/12/24).
Acara yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam evaluasi dan apresiasi kinerja penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.
Dalam acara ini, Kejati Sumsel yang diwakili oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Bapak Umaryadi, S.H., M.H., menerima dua penghargaan sekaligus, yaitu:
1. Terbaik Pertama pada kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tingkat Kejaksaan Tinggi Tahun 2024.
2. Terbaik Ketiga pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kejaksaan Tinggi Tahun 2024.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Palembang meraih penghargaan Terbaik Pertama pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A Tahun 2024.
Penganugerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai penghargaan ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berharap dapat terus meningkatkan pelayanan hukum yang profesional demi mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” tuturnya.
Dengan prestasi ini, Kejati Sumsel dan Kejari Palembang diharapkan terus menjadi ujung tombak dalam upaya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Tim)















