Bangka Selatan – Ketua APDESI Bangka Selatan sekaligus Kepala Desa Airbara, Muklis Insan S.ST, menyayangkan dan prihatin turunnya Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026.
Menurut Muklis, besaran ADD tergantung transfer pusat ke Pemkab, berbeda dengan Dana Desa (DD) yang persentasenya telah ditetapkan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu di tahun 2026, Desa akan fokus pada efisiensi dan kegiatan tepat sasaran, sambil berinovasi mencari Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk meningkatkan layanan masyarakat terus berjalan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, pada 23 September 2025, Anggaran Dana Desa Tahun 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, sebagaimana dilansir dari tautan resmi https://search.app/HehG4
Alokasi Dana Desa Bangka Selatan pada tahun 2026 dipastikan menurun tajam. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, Bangka Selatan hanya akan menerima Rp42,39 miliar, dipangkas senilai Rp7,46 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49,86 miliar.















