Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Survei HAI: 71,9 Persen Publik Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

×

Survei HAI: 71,9 Persen Publik Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Haidar Alwi Institute menyampaikan hasil survei nasional terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian dalam konferensi pers.di Jakarta ,Selasa (27/1/2026).

Jakarta – Mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Hal itu terungkap dalam hasil survei nasional yang dirilis Haidar Alwi Institute (HAI), di mana 71,9 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap gagasan tersebut.

Sementara itu, 20,8 persen responden menyatakan setuju, dan 7,3 persen lainnya tidak menjawab atau menyatakan tidak tahu.

Hasil survei tersebut dipaparkan dalam rilis pers bertajuk “Apakah Polri di Bawah Kementerian atau Tetap di Bawah Presiden?” yang disampaikan HAI pada Selasa (27/1/2026) di Jakarta Pusat.

Direktur Haidar Alwi Institute, Ir. H. R. Haidar Alwi, menegaskan bahwa tingkat penolakan publik terhadap wacana tersebut bersifat kuat dan tidak temporer.

“Hasil uji statistik menunjukkan penolakan publik berada jauh di atas 50 persen. Ini bukan kebetulan, melainkan cerminan sikap masyarakat yang relatif stabil,” ujar Haidar Alwi.

Survei HAI dilaksanakan pada 5–19 Januari 2026 dengan melibatkan 2.500 responden yang tersebar di 34 provinsi. Setelah proses verifikasi dan penyaringan data, sebanyak 2.482 responden dinyatakan valid untuk dianalisis, dengan margin of error sekitar ±2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama, menyampaikan bahwa penolakan terhadap reposisi Polri terjadi secara merata di hampir seluruh kelompok masyarakat.

“Penolakan tidak terkonsentrasi pada satu segmen tertentu. Baik berdasarkan usia, wilayah, tingkat pendidikan, maupun jenis kelamin, kecenderungannya relatif sama,” kata Sandri.

Menurutnya, meskipun tingkat penolakan sedikit lebih tinggi pada kelompok usia menengah hingga lanjut serta masyarakat perdesaan, kelompok usia muda dan masyarakat perkotaan tetap menunjukkan sikap menolak secara dominan.

“Tidak ada satu pun kelompok sosial yang menunjukkan dukungan mayoritas terhadap wacana ini,” ujarnya.
Kekhawatiran Politisasi Jadi Faktor Utama.

Berdasarkan analisis regresi logistik, HAI menemukan bahwa kekhawatiran terhadap potensi politisasi Polri menjadi faktor paling signifikan yang mendorong penolakan publik.

Sandri menegaskan bahwa sikap masyarakat tersebut tidak ditujukan pada institusi Polri, melainkan pada risiko melemahnya independensi kepolisian.

“Yang dikhawatirkan publik adalah potensi intervensi politik jika Polri berada di bawah kementerian. Ini menyangkut netralitas dan independensi penegakan hukum,” jelasnya.

HAI juga menguji hubungan antara sikap publik terhadap wacana tersebut dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hasilnya, tidak ditemukan korelasi yang signifikan.

“Responden yang puas maupun tidak puas terhadap pemerintah sama-sama menunjukkan penolakan. Artinya, sikap ini bukan ekspresi oposisi politik, melainkan respons rasional terhadap isu kelembagaan,” kata Sandri.

Dinilai Belum Memiliki Legitimasi Sosial
Dengan tingkat penolakan publik yang mendekati 72 persen, Haidar Alwi Institute menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian belum memiliki legitimasi sosial yang memadai.

HAI merekomendasikan agar pemerintah menunda atau meninjau ulang wacana tersebut, serta lebih memfokuskan upaya pada penguatan independensi, profesionalisme, pengawasan, dan akuntabilitas Polri dalam kerangka kelembagaan yang berlaku saat ini.

“Publik menghendaki Polri yang tetap independen dan netral. Setiap kebijakan reposisi Polri harus dirumuskan secara hati-hati, inklusif, dan berbasis data empiris,” tutup Haidar Alwi.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *