Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

SPPD Istri Menteri UMKM untuk Pelesiran Eropa, KAMAKSI Minta Presiden Prabowo Copot Maman Abdurrahman

×

SPPD Istri Menteri UMKM untuk Pelesiran Eropa, KAMAKSI Minta Presiden Prabowo Copot Maman Abdurrahman

Sebarkan artikel ini
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan istri, serta surat resmi Kemenkop UKM soal kunjungan luar negeri bertajuk misi budaya. (Foto/Istimewa)

JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh istri Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman untuk kegiatan non-kedinasan kembali menuai Kontroversi.

Terkait hal itu, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menduga surat dinas tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.

Surat yang kini viral di media sosial dengan kop resmi Kementerian Koperasi dan UMKM RI, nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tanggal 30 Juni 2025, berisi permohonan pendampingan dari perwakilan diplomatik RI di Eropa untuk mendukung perjalanan Agustina Hastarini alias Tina Astari, istri Menteri UMKM, dalam kegiatan bertajuk misi budaya.

Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari dengan tujuan Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.

Padahal, Tina Astari bukan pejabat negara maupun bagian dari struktur Kementerian UMKM. Namun perjalanan tersebut didukung menggunakan SPPD dan surat resmi kementerian, seolah kegiatan itu bagian dari tugas negara.

“Kami menduga kuat bahwa Menteri Maman Abdurrahman telah menyalahgunakan fasilitas negara, khususnya SPPD, untuk kepentingan pribadi istrinya.

Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap amanat Presiden Prabowo,” ujar Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI, dalam pernyataan pers ,(4/7) di Jakarta.

KAMAKSI menilai bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk mendampingi perjalanan keluarga menteri bertentangan dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas melarang penyalahgunaan wewenang.

“SPPD dibuat untuk menunjang tugas negara, bukan untuk mengiringi plesiran keluarga pejabat. Bila itu dibenarkan, maka akan terbuka ruang pemborosan anggaran dan manipulasi administrasi secara sistematis,” jelas Jojo yang juga aktivis 98 ini.

Viralnya dokumen ini diunggah oleh akun X (Twitter) @MurtadhaOne1, yang memperlihatkan permintaan langsung dari Kementerian agar perwakilan diplomatik RI di luar negeri memberikan fasilitas dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan.

Oleh sebab itu, KAMAKSI meminta Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi keberadaan Maman Abdurrahman dalam Kabinet Merah Putih.

Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan memastikan tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

“Kalau memang benar menggunakan SPPD atas nama kementerian untuk plesiran istri, maka satu-satunya jalan adalah mundur atau dicopot. Pemerintahan Prabowo tidak boleh dirusak oleh pejabat cawe-cawe seperti ini,” tegas Joko Priyoski atau Jojo sapaan akrabnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *