Sungailiat,Bangka — Bupati Bangka, Fery Insani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Selasa (21/4/2026).
Sebanyak 27 guru jenjang SD dan SMP menerima SK tersebut dalam seremoni yang digelar di rumah dinas Bupati Bangka. Kegiatan itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bangka,
Kepala BKDSDM, Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKS) Kabupaten Bangka.
Dalam arahannya, Fery menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah dengan tanggung jawab besar. Selain dituntut memiliki kemampuan manajerial, kepala sekolah juga harus memahami aspek administrasi yang dinamis dan terus berkembang.
“Bapak dan ibu yang terpilih kami nilai memiliki kapasitas manajerial. Jalankan amanah ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Fery.
Ia menjelaskan, proses penetapan SK tersebut telah melalui tahapan panjang. Para guru yang ditunjuk sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) serta memperoleh berbagai pertimbangan dari pihak berwenang.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Fery menekankan bahwa tugas utama pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta berilmu dan kompeten.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya integritas dan etika kepemimpinan di lingkungan sekolah. Menurutnya, kepala sekolah merupakan figur sentral yang bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang terjadi di satuan pendidikan.
“Apapun yang terjadi di sekolah, kepala sekolah adalah pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, jaga sikap, etika, dan jalankan amanah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.















