Bangka -Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinperkpp) meresmikan kawasan Semenggah pada Kamis (19/12/ 2024).
Peresmian ini menandai selesainya pembangunan 42 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang terdiri atas 36 unit didanai APBN dan 6 unit dari APBD.
Nama “Semenggah,” yang berarti “semangat menggapai harapan,” dipilih untuk menggambarkan optimisme dan peluang baru bagi para penghuni kawasan ini.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Ibu Elvi, ST, menegaskan bahwa seluruh pembangunan rumah telah memenuhi syarat legalitas. “Sebelum rumah dibangun, kami memastikan legalitas kepemilikan tanah sebagai syarat utama,” ujarnya dalam program Mozaik Indonesia di Programa 1, Rabu, 18 Desember 2024.
Kawasan ini juga dilengkapi infrastruktur penunjang seperti jalan, drainase, jaringan perpipaan air bersih, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), dan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle). Proyek yang berlangsung selama 2,5 tahun ini mencakup penyediaan sanitasi, listrik, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), guna menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Kehadiran kawasan Semenggah mendapat sambutan positif dari masyarakat, termasuk Ibu Icha, Ketua RT 008. “Lingkungan kami jadi bersih dan segar, tidak kumuh lagi,” ungkapnya dengan penuh syukur.
Dengan peresmian kawasan Semenggah, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bangka sekaligus menjadi model pembangunan kawasan permukiman di Indonesia.(red)















