Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Daerah

BAZNAS Bangka Selatan Buka Seleksi Pimpinan 2026–2031, Pendaftaran hingga 4 November

225
×

BAZNAS Bangka Selatan Buka Seleksi Pimpinan 2026–2031, Pendaftaran hingga 4 November

Sebarkan artikel ini

DJITUBERITA,BANGKA SELATAN – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Selatan membuka pendaftaran calon pimpinan untuk masa jabatan 2026–2031.

Pendaftaran dibuka mulai 29 September hingga 4 November 2026, setiap hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Nomor 001/TIMSEL/IX/2026.

Seleksi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengisi kepemimpinan BAZNAS Bangka Selatan selama periode lima tahun.

Persyaratan Calon

Sejumlah persyaratan ditetapkan bagi calon pimpinan. Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Kabupaten Bangka Selatan dan berdomisili di daerah tersebut.
Calon juga harus beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta memiliki pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Selain itu, calon berusia paling sedikit 40 tahun saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Peserta juga diwajibkan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat lima tahun.

Calon pimpinan harus bersedia bekerja penuh waktu. Apabila terpilih, yang bersangkutan juga tidak diperkenankan menduduki jabatan di pemerintahan maupun badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan.

Peserta wajib memiliki visi, misi dan program kerja, serta tidak merangkap sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lainnya.

Calon berasal dari unsur masyarakat, antara lain tenaga profesional, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Khusus calon yang berstatus PNS, apabila terpilih diwajibkan diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan lainnya, calon belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan selama dua kali masa jabatan dan bukan berasal dari unsur tim pelaksana kegiatan seleksi maupun sekretariat tim seleksi.

Dokumen administrasi
Dalam pendaftaran, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan periode 2026–2031, fotokopi KTP, surat keterangan domisili dan fotokopi ijazah terakhir.

Ijazah asli wajib diperlihatkan ketika proses pendaftaran.

Peserta juga harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional.

Dokumen lain yang dipersyaratkan meliputi surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis, surat pernyataan tidak pernah dihukum karena tindak pidana tertentu, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu serta dokumen lain sesuai ketentuan seleksi.

Tiga tahapan seleksi

Proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Bangka Selatan terdiri atas tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara.

Seleksi administrasi berlangsung 29 September–4 November 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 5 November 2026.
Selanjutnya, seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung 9 November 2026, disusul seleksi wawancara pada 10 November 2026.

Hasil seleksi wawancara dijadwalkan ditetapkan dan diumumkan pada 11 November 2026.

Berkas pendaftaran dibuat tiga rangkap, terdiri atas satu rangkap asli bermaterai dan dua rangkap fotokopi.

Berkas disampaikan langsung ke Sekretariat Kegiatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Kantor Bupati Bangka Selatan, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Selatan, Gunung Namak–Toboali.
Untuk persyaratan administrasi, peserta juga dapat mengunggah dokumen secara daring melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Tidak Dipungut Biaya

Tim Seleksi menegaskan proses seleksi tidak dipungut biaya. Panitia juga tidak menanggung biaya yang dikeluarkan peserta selama mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Peserta yang lolos administrasi akan ditetapkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) dan diumumkan melalui media lokal. Pada tahap tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan secara resmi kepada Tim Sekretariat Seleksi.

Peserta yang lolos kemudian mengikuti seleksi kompetensi. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan wawancara akan ditetapkan dalam BAHS, diumumkan melalui media lokal dan dilaporkan kepada Bupati Bangka Selatan.

Selanjutnya, hasil tersebut dimintakan pertimbangan kepada BAZNAS RI.
BAZNAS RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berupa investigasi serta wawancara setelah dokumen dinyatakan lengkap. Proses tersebut menjadi bagian sebelum ditetapkannya lima orang calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan.

Tim Seleksi juga menyatakan berkas lamaran tidak dikembalikan kepada peserta yang dinyatakan tidak lulus. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sekretaris Tim Sekretariat Kegiatan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, Dody Setiawan, melalui nomor yang tercantum dalam pengumuman resmi.

Sumber: Kominfo Bangka Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *