Jakarta – Indonesia tengah berada di persimpangan strategis yang akan menentukan posisinya dalam peta industri global untuk beberapa dekade ke depan. Isu logam tanah jarang (LTJ) bukan semata soal pertambangan, melainkan ujian serius apakah Indonesia mampu keluar dari kutukan lama sebagai pemasok bahan mentah dunia.
Aktivis nasional sekaligus Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menegaskan bahwa nilai logam tanah jarang tidak ditentukan oleh seberapa besar cadangan atau volume produksi, melainkan oleh penguasaan teknologi pengolahan, pemurnian, dan pemanfaatannya dalam industri strategis.
“Data survei geologis Amerika Serikat menunjukkan bahwa negara yang mengendalikan rantai pengolahan logam tanah jaranglah yang menentukan nilai dan arah pasar. Bukan negara yang sekadar menambangnya,” ujar Sandri dalam keterangan tertulis, Senin (2/2).
Sandri menilai Indonesia sejatinya tidak kekurangan sumber daya. Unsur logam tanah jarang hadir sebagai mineral ikutan dalam timah, nikel, serta berbagai tailing pertambangan yang selama ini diperlakukan sebagai limbah. Namun, selama Indonesia hanya berhenti pada tahap bahan mentah atau campuran oksida, posisi negara tidak akan pernah berubah secara struktural.
“Negara lain memisahkan unsur bernilai tinggi, mengolahnya menjadi magnet, motor listrik, hingga komponen teknologi canggih. Produk-produk itu kemudian dijual kembali ke Indonesia dengan harga berlipat. Dalam rantai nilai seperti ini, kekayaan alam justru menjadi simbol ketergantungan, bukan kedaulatan,” tegasnya.
Menurut Sandri, proyek logam tanah jarang tidak bisa dilihat dengan kacamata keuntungan jangka pendek. Teknologi pengolahannya mahal, pasarnya sensitif, dan penuh risiko. Jika negara hanya menunggu proyek yang pasti untung dalam waktu singkat, maka industri logam tanah jarang tidak akan pernah tumbuh.
Negara harus berani mengambil risiko di tahap awal, menentukan arah yang jelas, dan menilai keberhasilan dari ukuran strategis, seperti penguasaan teknologi dan pengurangan ketergantungan impor produk jadi,” katanya.
Dalam konteks ini, Sandri menekankan bahwa Perminas tidak boleh diperlakukan seperti BUMN tambang konvensional yang semata mengejar laba cepat. Perminas, menurutnya, harus diposisikan sebagai alat negara untuk mengelola aspek pengolahan logam tanah jarang yang selama ini belum dikuasai Indonesia.
Tugas Perminas bukan hanya menambang, tetapi mengelola unsur bernilai tinggi sebagai aset nasional, membangun kemampuan pengolahan meskipun dimulai dari skala kecil, dan memastikan hasilnya terserap oleh industri dalam negeri seperti kendaraan listrik, energi terbarukan, dan sektor pertahanan,” jelasnya.
Sandri juga mengingatkan agar pengalaman hilirisasi nikel dijadikan pelajaran. Pembangunan smelter memang penting, namun tanpa kelanjutan ke produk bernilai tambah tinggi, ketergantungan impor tetap tidak terhindarkan.
Tantangan logam tanah jarang jauh lebih kompleks. Pasarnya sarat kepentingan geopolitik dan kendali teknologi. Karena itu, arah industrinya tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar atau keputusan investor,” ujarnya.
Ia menilai, apabila Perminas diberi mandat strategis yang tegas, lembaga ini dapat menjadi jembatan antara sumber daya alam, riset, dan industri nasional. Bahkan, berpotensi mengubah limbah tambang menjadi kekuatan strategis nasional.
Namun jika tidak, Perminas hanya akan menjadi nama baru dari pola lama: mengelola kekayaan alam tanpa pernah benar-benar berdaulat,” kata Sandri.
Tanpa keberanian negara menentukan arah dan mengambil risiko awal, Sandri menilai Indonesia akan terus berada di pinggiran rantai nilai global. Sebaliknya, dengan instrumen yang tepat dan visi jangka panjang, logam tanah jarang dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia menuju negara yang tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga berdaulat secara teknologi dan industri,”pungkas Sandri.
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi membentuk PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang difokuskan untuk mengelola sumber daya mineral strategis, terutama mineral kritis seperti logam tanah jarang (rare earth) dan komoditas mineral vital lainnya. Pembentukan Perminas merupakan bagian dari upaya strategis negara untuk memperkuat kedaulatan pengelolaan mineral nasional di tengah kompetisi global atas sumber daya strategis.
Keputusan pembentukan BUMN tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden meminta Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (Danantara) sovereign wealth fund Indonesia untuk mendirikan sebuah entitas usaha yang secara khusus menangani mineral-mineral strategis, termasuk logam tanah jarang.
Pemerintah bahkan telah mengantongi daftar wilayah tambang yang akan berada di bawah pengelolaan Perminas, termasuk tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang pengelolaannya sebelumnya dilakukan oleh PT Agincourt Resources.
Menurut keterangan CEO Danantara Rosan Roeslani, Perminas akan memiliki fokus berbeda dengan holding BUMN pertambangan yang sudah ada seperti MIND ID. Perminas didesain untuk menangani mineral strategis dan logam tanah jarang secara terintegrasi mulai dari eksplorasi, produksi, hingga hilirisasi demi menciptakan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan impor komoditas bernilai tinggi.
Perminas sendiri telah resmi berdiri sejak 25 November 2025 dengan modal dasar yang ditetapkan melalui struktur saham, di mana Danantara dan pemerintah menjadi pemegang saham utama. Entitas ini diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam kebijakan nasional untuk memperkuat kontrol atas sumber daya mineral Indonesia serta mendukung pembangunan industri strategis domestik. (rilis)















