Artikel,Djituberita.com – Selamat Hari Pers Nasional 2025, Sebuah perayaan yang dulu bermakna perjuangan kini berubah menjadi refleksi: apakah pers masih kokoh sebagai pilar demokrasi, atau perlahan tenggelam dalam arus digital yang lebih mengutamakan viralitas ketimbang kebenaran?
Dulu Pejuang, Kini Petarung Algoritma
Pers Indonesia lahir dari semangat perlawanan. Dari era Medan Prijaji hingga Sinar Hindia, media menjadi alat perjuangan melawan kolonialisme. Pasca-kemerdekaan, pers tetap berjuang mengawal demokrasi, meski sempat dikekang oleh rezim Orde Baru dengan regulasi ketat.
Setelah reformasi 1998, kebebasan pers akhirnya mendapat jaminan hukum melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sayangnya, era digital datang dengan tantangan baru: bukan lagi tekanan pemerintah, melainkan tekanan algoritma, pasar, dan kebutuhan finansial media yang semakin besar.
Jurnalisme vs. Sensasionalisme: Antara Kredibilitas dan Klik
Di era digital, media bukan hanya bersaing dengan sesama jurnalis, tapi juga dengan media sosial, influencer, dan para pemburu sensasi. Sementara sebagian media masih berusaha mempertahankan idealisme jurnalistik, banyak yang tergoda mengorbankan kualitas demi engagement dan iklan.
Judul bombastis, berita setengah matang, dan narasi yang lebih mengutamakan emosi ketimbang fakta kini menjadi tren. Hoaks merajalela, sementara kebenaran kerap dikalahkan oleh kecepatan dan klikbait.
Namun, di balik semua itu, ada satu faktor besar yang jarang dibahas: biaya operasional media. Menjalankan perusahaan pers di era digital bukanlah perkara murah. Dari gaji wartawan, biaya produksi konten, hingga investasi teknologi untuk bersaing di ranah daring, semua membutuhkan dana besar.
Di satu sisi, publik menuntut berita berkualitas. Di sisi lain, iklan semakin condong ke media sosial dan agregator berita yang hanya mengandalkan algoritma. Banyak media akhirnya harus memilih: mempertahankan jurnalisme idealis dengan risiko keuangan yang berat, atau beradaptasi dengan tren demi bertahan hidup.
HPN 2025: Refleksi atau Sekadar Seremoni?
Hari Pers Nasional 2025 seharusnya bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momen bagi industri media untuk bertanya: apakah kita masih setia pada kode etik jurnalistik, atau sudah hanyut dalam arus sensasionalisme?
Regulasi memang ada. Pasal 5 UU Pers menegaskan bahwa berita harus akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Namun, di tengah tsunami informasi, tekanan industri digital, dan tuntutan finansial, idealisme jurnalistik sering kali tergerus.
Pilihan ada di tangan kita: tetap bertahan dengan integritas, atau tenggelam dalam pusaran konten dangkal yang hanya mengejar sensasi. Jika pers ingin tetap menjadi pilar demokrasi, maka HPN 2025 harus menjadi titik balik, bukan sekadar perayaan, tapi peringatan keras bahwa jurnalisme yang berkualitas tidak boleh mati di tangan algoritma dan tuntutan pasar.(red/*)















