Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
ArtikelBerita Nasional

Reformasi Polri Tak Berhenti, Irjen Andry Wibowo Tekankan Tiga Pilar Utama

×

Reformasi Polri Tak Berhenti, Irjen Andry Wibowo Tekankan Tiga Pilar Utama

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., saat memberikan pandangan terkait pentingnya tiga pilar reformasi Polri meliputi aspek struktural, instrumental, dan kultural. (Foto: Tim)

Demokrasi dan Reformasi Polri: Menuju Polisi Beradab

Jakarta – Perkembangan demokrasi di berbagai negara tidak dapat dipisahkan dari evolusi institusi kepolisian. Hal ini terutama terjadi pada negara yang sebelumnya berada di bawah rezim otoritarian, baik militer, agama, maupun monarki.

Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri sejak 20 Mei 2025, menegaskan bahwa proses transisi menuju negara demokratis bukanlah hal yang mudah, termasuk dalam membangun institusi kepolisian yang selaras dengan nilai-nilai demokrasi.

Menurut Andry Wibowo, demokrasi dan demokratisasi merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berkualitas, masyarakat yang taat hukum, serta terciptanya hubungan tanggung jawab yang seimbang antara pemerintah dan masyarakat melalui mekanisme check and balances.

“Dalam konteks kepolisian, sistem demokrasi menjadi prasyarat terwujudnya institusi yang legitimate dan berbasis hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kekuasaan negara dibatasi oleh hukum (rule of law), sementara rakyat menjadi sumber legitimasi utama. Oleh karena itu, Polri sebagai instrumen negara harus bersikap netral secara politik, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Model Kepolisian Modern

Dalam penegakan hukum, Andry menekankan pentingnya penerapan model kepolisian yang tepat, seperti proactive policing dan role model policing. Model ini dinilai mampu mendorong terciptanya masyarakat dan pemerintah yang taat hukum.

Pendekatan tersebut juga mengedepankan kolaborasi antara profesionalisme aparat dan partisipasi masyarakat (self-help approach), sejalan dengan semangat negara hukum (rechtstaat).

Transformasi Menuju “Civilized Police”

Reformasi Polri yang dimulai sejak 1998 telah berjalan lebih dari 25 tahun. Transformasi besar dilakukan untuk mengubah wajah kepolisian dari yang sebelumnya bercorak militeristik menjadi lebih sipil, profesional, dan transparan.

Namun, Andry Wibowo lebih memilih istilah “civilized police” atau polisi beradab dibandingkan “civilian police”.

Maknanya lebih dalam, karena menyangkut karakter, kompetensi, dan kultur,” jelasnya.

Konsep polisi beradab mencerminkan perubahan mendasar dari penegak ketertiban berbasis kekuatan menjadi pelayan masyarakat yang humanis dan profesional.

Tiga Pilar Reformasi Polri

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga agenda utama dalam reformasi Polri:

1. Reformasi Instrumental

Mencakup pembenahan regulasi, mulai dari undang-undang kepolisian hingga aturan teknis operasional seperti doktrin, etika profesi, dan standar operasional prosedur.

2. Reformasi Struktural

Berfokus pada pembenahan organisasi Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polsek, termasuk sistem kepemimpinan dan manajemen.

3. Reformasi Kultural

Menitikberatkan pada perubahan perilaku dan budaya kerja anggota Polri, termasuk dalam pengambilan keputusan serta etika profesi.

Ketiga aspek tersebut, menurut Andry, merupakan proses yang dinamis dan tidak pernah berhenti (never ending process), karena harus menyesuaikan dengan perkembangan situasi politik, sosial, ekonomi, hingga teknologi.

Tantangan Kejahatan Modern

Di sisi lain, perkembangan kejahatan juga semakin kompleks dan terus berevolusi mengikuti perubahan zaman. Hal ini berpotensi mengancam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Andry mengutip pemikiran Phil Williams dalam buku “The Fifth Wave: Organized Crime in 2040” (2024), yang menggambarkan evolusi kejahatan dalam beberapa gelombang utama.

Meski demikian, ia menekankan bahwa realitas di lapangan jauh lebih kompleks, di mana setiap wilayah memiliki dinamika berbeda dan perkembangan kejahatan dapat saling tumpang tindih.

Oleh karena itu, reformasi Polri harus terus diperkuat secara menyeluruh melalui pembenahan struktur, instrumen, dan kultur agar mampu menjawab tantangan zaman serta mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(rilis – tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *