Penulis: Raju Varnopi
Mahasiswa Universitas Terbuka Bangka Belitung, Fakultas Ekonomi, Semester 5.
Opini – Pemerintah pusat telah menetapkan 975 formasi untuk pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024. Namun, angka ini tidak seimbang dengan pengajuan rekrutmen CASN daerah yang mencapai 1.970 formasi, terdiri dari 20 CPNS dan 1.950 PPPK,”tulisnya ke jejaring media, Kamis (3/10/24).
Ketidaksesuaian ini menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja, yang dapat mempengaruhi kualitas layanan publik.
Formasi PPPK seharusnya menjadi solusi dalam meningkatkan efektivitas aparatur negara, terutama dalam sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Sayangnya, alokasi formasi yang lebih rendah dari pengajuan berpotensi memperlambat peningkatan kualitas layanan di daerah.
Pengajuan formasi yang lebih tinggi mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat, tetapi tidak diimbangi dengan kebijakan pemerintah yang sesuai.
Salah satu masalah krusial adalah banyaknya tenaga honorer di Bangka Selatan yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.
Kesempatan ini seharusnya dimanfaatkan untuk mengakomodasi mereka yang telah berpengalaman dalam pelayanan publik, sehingga dapat memperkuat kapasitas tenaga kerja daerah.
Selain itu, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi tantangan. Alokasi dana yang kurang memadai untuk tunjangan pegawai dapat memengaruhi retensi dan kinerja pegawai PPPK.
Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran yang disediakan cukup untuk mendukung kebutuhan pegawai serta memberikan insentif yang layak.
Kritik konstruktif ini, terhadap ketidaksesuaian formasi ini beralasan. Pemerintah perlu lebih transparan dan akuntabel dalam proses rekrutmen serta mendengarkan aspirasi daerah. Kebijakan yang berbasis data akan membantu menciptakan sistem yang lebih efisien dan menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Evaluasi kebijakan dan penyesuaian formasi sangat diperlukan agar pemerintah tidak hanya memenuhi tuntutan administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik di Bangka Selatan.
Dengan langkah yang lebih responsif dan partisipatif, diharapkan pelayanan publik di Bangka Selatan dapat terus meningkat dan memenuhi harapan masyarakat secara lebih optimal,”tutup Raju varnopi.(*)















