Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Raja Broker: Ketika Kekayaan Alam Indonesia Jadi Ladang Surga Pihak Asing

822
×

Raja Broker: Ketika Kekayaan Alam Indonesia Jadi Ladang Surga Pihak Asing

Sebarkan artikel ini
Caption: Potret kekayaan alam Indonesia yang menjadi incaran investasi asing: eksplorasi minyak lepas pantai, tambang emas terbuka, pertambangan batubara, dan perkebunan kelapa sawit yang mendominasi industri nasional.(Foto/Ist)

Artikel,Djituberita.com – Indonesia, negeri dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, kini menghadapi fenomena yang memprihatinkan. Alih-alih menjadi berkah bagi rakyatnya, kekayaan alam tersebut justru menjadi ‘ladang’ subur bagi para broker dan investor asing yang lihai memanfaatkan celah kebijakan dan regulasi.

Sejarah mencatat bahwa sejak era kolonial, sumber daya alam Indonesia telah menjadi incaran berbagai pihak. Namun, di era modern ini, eksploitasi tersebut tidak lagi dilakukan melalui penjajahan fisik, melainkan melalui mekanisme ekonomi yang canggih dan terstruktur. Perusahaan multinasional dengan dukungan broker-broker handal berhasil menguasai sektor-sektor vital seperti pertambangan, perkebunan, dan energi.

Data menunjukkan bahwa sebanyak 85% kekayaan minyak dan gas, 75% kekayaan batubara, serta lebih dari 50% kekayaan perkebunan dan hutan dikuasai oleh modal asing. Hasilnya, 90% produksi dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju, sementara Indonesia sebagai pemilik sumber daya alam hanya mendapatkan bagian sisanya.

Peran para broker dalam proses ini tidak bisa diabaikan. Mereka menjadi perantara antara pemerintah dan investor asing, seringkali dengan imbalan yang menggiurkan. Melalui lobi-lobi dan negosiasi yang intens, mereka mampu memuluskan jalan bagi masuknya modal asing dengan syarat-syarat yang lebih menguntungkan pihak luar ketimbang kepentingan nasional.

Kebijakan pemerintah yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat justru sering kali tumpul di hadapan tekanan ekonomi global. Undang-undang dan regulasi yang ada kerap kali tidak mampu melindungi kekayaan alam dari eksploitasi berlebihan. Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana, masyarakat lokal kehilangan mata pencaharian, dan keuntungan besar mengalir ke luar negeri.

Menurut data statistik nasional: Indonesia mencatat kinerja perdagangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, total ekspor mencapai $264,7 miliar, meningkat 2,29% dibanding tahun sebelumnya, sementara impor naik 5,31% menjadi $233,66 miliar. Ini menghasilkan surplus perdagangan sebesar $31,04 miliar, terendah dalam empat tahun terakhir, turun dari $36,89 miliar pada 2023.

Sektor nonmigas mendominasi ekspor Indonesia, dengan rata-rata kontribusi 89,09% per tahun selama 2019-2023. Ekspor minyak sawit, misalnya, melonjak 30% pada Desember 2024 menjadi $1,89 miliar, sementara ekspor batubara turun 10,4% pada periode yang sama, mencapai $2,69 miliar. Meski demikian, pada Agustus 2024, ekspor batubara sempat meningkat 9,7% secara tahunan menjadi $2,47 miliar.

Meskipun data ini menunjukkan kinerja ekspor yang kuat, sebagian besar keuntungan dari sumber daya alam Indonesia tetap dinikmati oleh negara-negara maju, sementara Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar, untuk siapa sebenarnya kekayaan alam Indonesia dikelola? Apakah untuk kemakmuran rakyat atau justru untuk memperkaya segelintir konglomerat dan investor asing?

Sudah saatnya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat introspeksi dan mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kekayaan alam negeri ini benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi.

Tanpa adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam, Indonesia berisiko terus terjebak dalam lingkaran eksploitasi yang merugikan. Diperlukan kebijakan yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional untuk memastikan bahwa ‘ladang’ kekayaan alam Indonesia tidak lagi menjadi surga bagi para broker dan investor asing semata.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *