Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Bahlil: Tunda Dulu Kenaikan Tarif PLN, Ini Alasannya

×

Bahlil: Tunda Dulu Kenaikan Tarif PLN, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gambar Istimewa

DJITUBERITA,JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga September 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.

Dikutip (2/7/2026) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tarif listrik untuk periode Juli–September 2026 tetap diberlakukan sama seperti triwulan sebelumnya. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik golongan nonsubsidi maupun pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Menurut Bahlil, berdasarkan mekanisme penyesuaian tarif yang mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, sebenarnya terdapat potensi perubahan tarif listrik. Namun, pemerintah memilih menunda penyesuaian tersebut sebagai langkah menjaga konsumsi masyarakat serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Pemerintah memutuskan tarif listrik pada Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional,” ujar Bahlil.

Kebijakan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Sementara itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap menikmati tarif listrik yang tidak berubah hingga akhir September 2026.

Kelompok pelanggan bersubsidi meliputi rumah tangga miskin dan rentan, pelanggan sosial, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga aktivitas ekonomi masyarakat dan meringankan beban biaya di tengah tantangan ekonomi global.

Selain mempertahankan tarif listrik, pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh layanan listrik yang andal dengan tarif yang tetap terjangkau.

Pemerintah juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun sektor energi sebelum menetapkan kebijakan tarif listrik untuk periode berikutnya setelah September 2026. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *