Jakarta – Komitmen impor energi Indonesia dari Amerika Serikat yang melonjak hingga US$15 miliar per tahun mulai 2026 dinilai berpotensi menimbulkan risiko struktural terhadap ketahanan energi, stabilitas fiskal, dan nilai tukar rupiah. Lonjakan tersebut menandai perubahan paling tajam dalam pola perdagangan migas Indonesia–AS dalam satu dekade terakhir.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengatakan nilai impor tersebut melonjak hampir lima kali lipat dibandingkan realisasi tertinggi impor migas dari AS pada 2024 yang mencapai sekitar US$2,92 miliar. Bahkan, jika dibandingkan dengan posisi satu dekade lalu, lonjakan ini mencapai hampir 200 kali lipat.
“Ini bukan kenaikan normal berbasis pasar. Ini perubahan struktur. Energi kini tidak lagi semata komoditas ekonomi, tetapi sudah menjadi instrumen diplomasi dagang,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2).
Menurut Haidar, kenaikan impor migas dari AS sejak 2018 masih dapat dijelaskan oleh mekanisme pasar, seperti melimpahnya produksi shale gas, harga LPG yang kompetitif, serta kebutuhan diversifikasi pasokan. Namun, komitmen impor pada 2026 dinilai berbeda karena masuk dalam paket perdagangan bilateral senilai US$33–38 miliar, dengan sekitar US$15 miliar dialokasikan untuk energi, mencakup LPG, minyak mentah, dan BBM.
Ia mengingatkan, meningkatnya ketergantungan pada satu negara pemasok bertentangan dengan prinsip dasar keamanan energi.
Data menunjukkan, sekitar 166.100 barel per hari LPG Indonesia saat ini berasal dari AS, menjadikannya pemasok dominan. Sementara itu, impor crude oil dari AS masih relatif kecil, tetapi terus menunjukkan tren peningkatan.
“Ketika pasokan terkonsentrasi, daya tawar pembeli melemah, fleksibilitas sourcing berkurang, dan risiko geopolitik meningkat,” ujarnya.
Haidar juga menyoroti dampak fiskal, khususnya pada impor LPG yang sebagian besar disalurkan melalui skema subsidi tabung 3 kilogram. Seluruh transaksi LPG impor berdenominasi dolar AS dan mengikuti indeks harga global, sehingga fluktuasi nilai tukar dan harga internasional berpotensi langsung membebani APBN.
“Kombinasi penguatan dolar dan kenaikan harga energi global dapat menambah beban subsidi hingga triliunan rupiah dalam satu tahun anggaran,” katanya.
Selain tekanan fiskal, lonjakan impor energi dinilai dapat meningkatkan permintaan dolar di dalam negeri dan menekan nilai tukar rupiah, terutama dalam kondisi defisit transaksi berjalan. Jika impor energi dari AS benar-benar mencapai US$15 miliar per tahun, dampaknya terhadap neraca perdagangan dan stabilitas moneter dinilai tidak lagi marginal.
Dalam jangka panjang, Haidar menilai terdapat risiko lock-in subsidi, meningkatnya volatilitas APBN, serta menyempitnya ruang fiskal untuk sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi penyeimbang.
“Kebijakan impor ini harus diiringi diversifikasi pemasok, reformasi subsidi, peningkatan produksi migas domestik, serta percepatan transisi energi terbarukan.
Jika tidak, Indonesia berisiko memasuki fase ketergantungan energi yang mahal, baik secara ekonomi maupun geopolitik,” pungkasnya. (Rilis)















