PANGKALPINANG — Komitmen PT Timah Tbk dalam menjaga ekosistem laut dan mendukung kesejahteraan nelayan terus dijalankan secara berkelanjutan melalui program Fishing Ground. Program ini bertujuan menciptakan area tangkapan ikan yang produktif agar nelayan tak perlu melaut terlalu jauh, sehingga hemat BBM dan hasil tangkapan meningkat.
Sejak diluncurkan pada tahun 2020, PT Timah telah menenggelamkan sebanyak 1.434 unit rumpon dengan berbagai bentuk di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lokasi penenggelaman mencakup Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Barat.
Fishing ground sendiri merupakan wilayah yang secara khusus dibuat atau dikelola untuk meningkatkan potensi perikanan. Melalui program ini, rumah-rumah ikan baru diharapkan bisa menjadi pusat aktivitas ikan, sekaligus memudahkan nelayan dalam melaut secara efisien.
“Program Fishing Ground merupakan salah satu inisiatif PT Timah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, yang dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat nelayan, pemerintah, dan para pemangku kepentingan lainnya,” ujar Anggi Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah.
PT Timah yang merupakan bagian dari holding industri pertambangan MIND ID ini juga memberdayakan kelompok nelayan dalam proses pembuatan rumpon. Kolaborasi ini tidak hanya membantu ekosistem, tapi juga secara langsung melibatkan masyarakat dalam praktik keberlanjutan.
Program ini juga sejalan dengan implementasi prinsip Environmental Social Governance (ESG) yang menjadi komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara nyata. PT Timah pun mengajak masyarakat turut menjaga lokasi fishing ground agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh para nelayan.(*)















