BANGKA BARAT – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam konservasi satwa dengan mendukung pelepasliaran dua ekor satwa Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Bangka Barat, pada Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi PT Timah dengan Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Bangka Belitung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bangka Belitung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, serta Komunitas KTH Pelawan Menumbing.
Ketua DPC Alobi Bangka Barat, Teddy Toriko, mengungkapkan bahwa kedua kukang tersebut sebelumnya ditemukan di pekarangan rumah warga, lalu diserahkan ke PPS Alobi untuk rehabilitasi di Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang sebelum dinyatakan siap dilepasliarkan.
“Kami telah melepasliarkan 8.267 ekor satwa dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kukang, mentilin, trenggiling, musang, burung elang, serta berbagai jenis burung lainnya,” ujar Teddy.
Ia juga mengapresiasi PT Timah atas dukungan berkelanjutan terhadap upaya konservasi satwa liar, baik melalui pelepasliaran maupun dukungan terhadap PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Senada dengan itu, Staf Pengelolaan Tahura DLH Bangka Barat, Gusti Nugraha, menegaskan bahwa PT Timah merupakan pendukung utama dalam pelestarian satwa di kawasan Menumbing.
“Setiap ada pelepasliaran satwa liar, PT Timah selalu hadir dan memberikan dukungan penuh,” jelasnya.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu, juga mengapresiasi kontribusi PT Timah dalam menjaga kelestarian kawasan Tahura Bukit Menumbing yang memiliki nilai sejarah tinggi serta keanekaragaman flora dan fauna.
“Peran PT Timah dalam mendukung konservasi di kawasan ini sangat kami apresiasi. Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi aset berharga ini,” pungkasnya.
Sumber – Humas PT Timah















